PARLEMENTARIA.ID – Pemangkasan anggaran Dana Desa tahun 2026 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengakibatkan ratusan desa harus melakukan penyesuaian terhadap rencana pembangunan yang sebelumnya telah disusun. Anggaran yang diberikan pada tahun ini hanya sebesar Rp109 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp335 miliar. Perubahan signifikan ini memicu kekhawatiran di kalangan para kepala desa dan masyarakat setempat.
Penyebab Pemangkasan Anggaran Dana Desa
Dari data yang diperoleh, terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp225 miliar dibandingkan tahun 2025. Hal ini menunjukkan adanya perubahan kebijakan pemerintah dalam alokasi dana untuk desa-desa di Sumenep. Kondisi ini langsung berdampak pada berbagai program pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan. Banyak proyek fisik seperti jalan, irigasi, dan sarana umum lainnya harus ditunda atau bahkan dibatalkan karena minimnya anggaran.
Dampak pada Rencana Pembangunan Desa
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Ubaid Abdul Hayat, menyatakan bahwa hampir seluruh desa merasakan dampak dari pemangkasan Dana Desa. Menurutnya, rata-rata setiap desa kehilangan sekitar Rp1 miliar. Contohnya, desa miliknya sendiri yang sebelumnya menerima Dana Desa sebesar Rp1,3 miliar pada 2025, kini hanya mendapatkan sekitar Rp300 juta pada 2026. Ini berarti banyak program yang tidak bisa dilaksanakan lagi.
Fokus pada Program Wajib
Anggaran yang tersisa dialokasikan untuk program wajib seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, layanan kesehatan dasar, ketahanan pangan, desa tangguh bencana, koperasi desa, padat karya tunai, dan infrastruktur digital. Meskipun demikian, para kepala desa tetap merasa kesulitan dalam mengelola sumber daya yang terbatas.
Tantangan bagi Masyarakat Desa
Banyak masyarakat desa mengeluhkan sulitnya memenuhi kebutuhan dasar akibat kurangnya anggaran. Beberapa desa bahkan memilih untuk memperbaiki jalan rusak dengan iuran warga dan menggunakan media sosial seperti TikTok untuk menggalang dukungan. Kepala Dinas terkait memberikan respons atas kejadian ini, meski masih ada ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Kebijakan Pemerintah dan Tantangan Ke depan
Perubahan kebijakan Dana Desa ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat desa. Diperlukan strategi baru dalam pengelolaan anggaran agar dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tanpa mengorbankan pembangunan jangka panjang. Para kepala desa berharap adanya solusi yang lebih baik dalam pengalokasian dana untuk masa depan.***






