PARLEMENTARIA.ID – Realisasi anggaran daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tahun 2025 masih tercatat sebesar 62,8 persen hingga akhir Oktober. Angka ini menunjukkan bahwa serapan belanja belum mencapai target yang diharapkan. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, H Muzihir, mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang bisa mencapai miliaran rupiah.
Penyebab Rendahnya Serapan Anggaran
Menurut Muzihir, salah satu faktor utama yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran adalah proses lelang yang memakan waktu lama. Proses ini melibatkan berbagai tahapan seperti pengumuman, pemasukan penawaran, masa sanggah, dan lain-lain. Hal ini membuat beberapa proyek tidak dapat dikerjakan dalam waktu singkat, terutama menjelang akhir tahun.
Selain itu, adanya 12 paket proyek gagal lelang dengan nilai mencapai Rp 20,5 miliar juga menjadi perhatian khusus. Gagalnya lelang disebabkan oleh ketidakberanian dinas terkait mengambil risiko karena waktu yang mepet. Dampak dari hal ini adalah kemungkinan besar proyek tersebut akan menjadi Silpa.
Strategi Peningkatan Serapan Anggaran
Untuk meningkatkan serapan anggaran, Muzihir menyarankan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL) atau pekerjaan non lelang. Proyek-proyek kecil seperti saluran irigasi atau jalan lingkungan bisa dikerjakan melalui metode ini, sehingga lebih cepat dilaksanakan.
Namun, ia tetap merasa pesimistis terhadap kemampuan eksekutif dalam menuntaskan pekerjaan fisik dengan pagu anggaran besar melalui mekanisme lelang. Ia menegaskan bahwa jika dipaksakan, proses ini bisa berujung pada pemborosan dan kerugian bagi daerah.
Ancaman Silpa yang Mengkhawatirkan
Muzihir memperkirakan bahwa potensi Silpa bisa mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Ini merupakan ancaman serius terhadap kinerja APBD NTB. Ia menilai bahwa penggunaan anggaran yang tidak optimal bisa mengurangi kualitas layanan publik dan menghambat pembangunan daerah.
Kritik terhadap Kinerja OPD
Selain itu, DPRD NTB juga menyoroti kinerja delapan OPD yang memiliki serapan belanja daerah yang rendah. Mereka meminta Gubernur NTB untuk memberikan sanksi kepada OPD yang tidak mampu menyerap anggaran secara maksimal.
Langkah yang Diperlukan
Untuk menghindari Silpa yang besar, DPRD NTB menyarankan agar OPD lebih proaktif dalam mengajukan rencana kerja dan anggaran. Selain itu, diperlukan evaluasi berkala terhadap realisasi anggaran agar dapat segera diambil tindakan perbaikan.

																				










