PARLEMENTARIA.ID – Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember tahun ini terasa sunyi di Kabupaten Garut. Tidak ada keramaian aksi massa, tidak terdengar suara orasi yang biasanya mengisi ruang terbuka. Kondisi tenang ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, ketika para aktivis antikorupsi turun ke jalan untuk menyampaikan protes terhadap tindakan merugikan yang merusak negara.
Dudi Supriyadi, pengamat sekaligus aktivis anti-korupsi dari Garut, menyampaikan kekecewaannya terhadap semangat yang memudar pada perayaan hari yang seharusnya menjadi pengingat bersama akan ancaman korupsi. Ia menegaskan bahwaAnggota Laskar Indonesia Garut dalam beberapa tahun terakhir rutin mengadakan demonstrasi damaisebagai bentuk kampanye masyarakat dan ajakan etis agar masyarakat tidak diam.
“Peringatan ini bukan hanya sebuah upacara, tetapi kesempatan untuk mengingatkan hak dan fungsi masyarakat dalam memerangi korupsi,” katanya.
Dudi kembali merujuk pada landasan hukum yang memperkuat partisipasi masyarakat.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, beserta perubahan dalam UU 20 Tahun 2001, serta UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, hingga PP 43 Tahun 2018yang menjelaskan prosedur partisipasi masyarakat, menjadi dasar hukum bagi warga dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi terkait dugaan tindakan korupsi. Kerangka hukum tersebut, menurutnya, bukan dimaksudkan untuk dipajang, tetapi diwujudkan dalam pelaksanaan.
Dudi memberi sinyal waspada. Garut dianggap memiliki area yang rentan dalam pengelolaan keuangan daerah., khususnya di bidang pembelian barang dan jasa, belanja bantuan, serta pengelolaan aset milik daerah.
“Selalu ada risiko penyimpangan jika regulasi tidak dijalankan dengan disiplin,” katanya.
Ia menekankan perlunya pengelolaan perencanaan, anggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban yang jelas dan sesuai aturan, agar tidak memberi ruang bagikorupsi, kolusi, dan nepotisme tumbuh diam-diam.
Di tengah harapan masyarakat, Dudi menyampaikan pesan penting kepada pemerintahan Kabupaten Garut yang dipimpin olehBupati Syakur Amin, beserta seluruh jajaran SKPD, ASN, dan BUMD. Komitmen terhadap transparansi tidak cukup hanya dalam pidato — ia harus terwujud dalam kebijakan, anggaran, dan keputusan sehari-hari. Sebab,pemerintahan yang bersih tidak muncul dari ucapan kosong, tetapi dari keberanian menolak godaan serta mempersempit ruang bagi korupsi.
Di tengah kesunyian peringatan tahun ini, pertanyaannya sederhana tetapi tajam:Apakah kita mulai terbiasa dengan keheningan? Atau justru sedang dipersiapkan gelombang baru perlawanan etika?Sejarah selalu mendukung orang-orang yang tak pernah berhenti bersuara. ***






