PARLEMENTARIA.ID – DPRD Balikpapan mendorong dilakukannya razia dan pengawasan ketat terhadap peredaran minuman keras atau miras ilegal menjelang malam pergantian Tahun Baru.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir tahun.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan perlunya pengawasan terpadu lintas instansi, mulai dari Satpol PP hingga kepolisian, guna menekan praktik penjualan miras tanpa izin yang kerap meresahkan warga.
“Ini bagian dari upaya pihak terkait untuk menjaga kota agar tetap bersih dan aman, sesuai dengan jargon Balikpapan sebagai Kota Beriman,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Menurut Yono, razia terhadap tempat-tempat yang menjual miras ilegal harus dilakukan secara konsisten.
Upaya ini tidak hanya bersifat penertiban sesaat, tetapi juga langkah pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terulang.
“Kita tidak ingin kecelakaan atau keributan terjadi karena miras yang dijual sembarangan. Ini menyangkut kemanan warga,” tuturnya.
Selain peran aparat, DPRD Balikpapan juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas kota dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar.
“Kalau ada yang menjual miras tanpa izin, silakan segera laporkan. Ini bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menekan peredaran miras ilegal di Balikpapan, sehingga perayaan malam pergantian Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman.
“Agar perayaan tahun baru di Balikpapan tetap lancar, aman dan nyaman tanpa adanya gangguan yang bersumber dari peredaran miras ilegal,” pungkasnya. ***







