PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kota Depok kembali mengambil langkah inovatif dalam upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak. Kebijakan ini diwujudkan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, yang menyerukan kepada para ayah untuk mengambil rapor anak dari sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari gerakan nasional yang bertujuan meningkatkan partisipasi ayah dalam kehidupan keluarga dan pendidikan anak.
Peran Ayah dalam Pembentukan Karakter Anak
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai bahwa saat ini banyak ayah yang hadir secara fisik tetapi tidak berkontribusi secara emosional dan sosial terhadap anak-anaknya. “Indonesia terancam menjadi masyarakat tanpa ayah, bahkan ayah yang ada seperti tidak ada,” ujarnya.
Menurut Ade, ayah memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. “Ayah harus tampil sebagai pemimpin keluarga, sekaligus menjadi contoh dan tauladan bagi anggota keluarga, termasuk anak-anaknya.” Ia menekankan bahwa kualitas waktu yang baik antara ayah dan anak sangat dibutuhkan untuk memastikan perkembangan anak yang optimal.
Gerakan Bapak Asuh untuk Anak Yatim
Selain mengajak ayah untuk lebih aktif dalam pengasuhan anak, Ade juga mengusulkan adanya gerakan bapak asuh untuk anak yatim. Ia berharap masyarakat dapat turut serta dalam memberikan perhatian kepada anak-anak yang kehilangan sosok ayah.
“Untuk anak yatim juga perlu ada gerakan bapak asuh, yang bisa diperankan oleh paman, kerabat, sehingga anak tersebut tetap mendapat sentuhan sosok ayah dalam tumbuh kembangnya,” katanya.
Ade menambahkan bahwa gerakan ini juga bisa melibatkan relawan dan lingkungan sekitar. “Seluruh anak di lingkungan menjadi tanggung jawab bersama dalam tumbuh kembangnya.”
Surat Edaran yang Mengatur Kehadiran Ayah di Sekolah
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok memiliki nomor 400.3/871/Disdik/2025. Surat ini ditetapkan pada 15 Desember 2025 dengan tujuan menguatkan peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa seluruh komponen masyarakat, aparatur pemerintah, dan karyawan swasta di wilayah Kota Depok yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester.
Dampak Jangka Panjang dari Gerakan Ini
Gerakan ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya peran ayah dalam kehidupan keluarga. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat membangun iklim keluarga yang lebih harmonis dan saling mendukung.
Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah nyata untuk memperbaiki kualitas hubungan antara ayah dan anak. Dengan lebih banyak ayah yang hadir dalam kehidupan anak, maka akan tercipta generasi yang lebih sehat secara psikologis dan sosial.
Tantangan dan Peluang
Meski ide ini mendapat dukungan luas, ada tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran ayah. Banyak ayah yang masih menganggap tugas mengasuh anak sebagai tanggung jawab ibu.
Namun, jika kebijakan ini terus didukung dan dijalankan dengan konsisten, maka potensi positifnya sangat besar. Dengan adanya kebijakan ini, harapan besar terbuka untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan peduli terhadap hak anak. ***







