Wamen P2MI: PMI, Pejuang yang Layak Dihargai Negara

PARLEMENTARIA.ID –Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani mengatakan bahwa peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2025 menjadi kesempatan untuk memperkuat kesadaran bahwa PMI adalah para pejuang keluarga yang perlu dilindungi dan dihargai atas kontribusinya.

Hal ini diungkapkan Christina setelah perayaan Hari Pekerja Migran Internasional 2025 di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pada hari Kamis (18/12/2025).

“Melalui momentum ini, pemerintah memberikan semangat agar pekerja migran Indonesia terus bekerja dengan profesional, menjaga nama baik bangsa, serta tetap menjadi penggerak ekonomi keluarga dan kontributor ekonomi lokal,” ujar Christina.

Dalam peringatan ini, Kementerian P2MI juga mengirimkan 1.035 PMI di sektor profesional ke negara tempat mereka ditempatkan masing-masing seperti Jepang, Taiwan, dan Hong Kong.

Pemberangkatan mereka direncanakan akan dimulai pada awal bulan Januari tahun 2026.

Christina menyebutkan bahwa pelepasan ini menjadi langkah awal dari tujuan pemerintah untuk mengirim 500 ribu PMI sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Penyelesaian hari ini merupakan awal dari rencana penempatan yang lebih luas,” katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, khususnya hingga 15 Desember 2025, telah sebanyak 286.422 PMI yang ditempatkan di negara masing-masing. Angka ini melebihi target sebesar 259.144, atau mencapai 110 persen.

“Berdasarkan data SISKO P2MI per tanggal 15 Desember 2025, jumlah layanan penempatan pekerja migran Indonesia mencapai 286.422, dengan target sebanyak 259.144, sehingga telah tercapai sebesar 110,5 persen,” ujar Mukhtarudin.

Di sisi remitansi, jumlah uang yang dikirim oleh PMI ke Indonesia mencapai Rp253 triliun pada tahun 2024, serta sebesar Rp212 triliun hingga tanggal 18 Desember 2025.

Sementara itu, dari sisi kredit usaha rakyat (KUR) penempatan PMI, hingga 30 November 2025, Kementerian P2MI telah secara keseluruhan menyalurkan dana sebesar Rp70,6 miliar kepada 2.382 penerima manfaat.

Bantuan ini ditujukan untuk mendanai biaya pelatihan serta pemasangan PMI ke luar negeri. Tujuannya adalah agar PMI dapat bekerja dengan aman dan sesuai prosedur tanpa terkena jeratan pinjaman online (pinjol). ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *