PARLEMENTARIA.ID – Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, memastikan kinerja lembaga tersebut tetap berjalan normal meskipun salah satu anggotanya, Rendiana Awangga, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang.
Diketahui, Ketua DPD NasDem Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin pada hari Rabu (10/12/2025), yang akhirnya membuat berita ini menjadi perbincangan warga Kota Bandung.
Asep menyatakan bahwa penunjukan seorang anggota DPRD sebagai tersangka dalam kasus apa pun tidak akan mengganggu atau memperlambat agenda serta tugas lembaga DPRD Kota Bandung.
“Mekanisme kerja di DPRD Kota Bandung telah dijadwalkan secara detail sehingga ketika salah seorang anggota mengalami halangan, baik karena terkena kasus seperti yang saat ini terjadi maupun karena meninggal dunia, maka proses kerja tetap berjalan,” kata Asep, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, sistem penugasan di DPRD telah dijelaskan secara rinci mengenai tugas dan fungsinya yang diwujudkan melalui Alat Kelengkapan Dewan, mulai dari Pimpinan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan serta komisi-komisi yang terdiri dari Komisi 1 hingga Komisi 4.
Prinsip sistem kolektif kolegial yang diterapkan di DPRD menyebabkan mekanisme kerja di lembaga tersebut tidak tergantung pada satu individu. Oleh karena itu, jika seorang anggota tidak dapat hadir, hal itu tidak akan mengganggu kinerja institusi,” ujarnya.
Di sisi lain, Asep juga menyampaikan kekhawatiran terkait penunjukan Rendiana sebagai tersangka.
Namun sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada lembaga penegak hukum.
“Kami di DPRD Kota Bandung tidak akan ikut campur atau memengaruhi proses penyelidikan,” kata Asep.
Kemudian Asep juga mengajak seluruh pihak untuk memegang prinsip praduga tidak bersalah hingga ada keputusan hukum yang sah yang dikeluarkan oleh pengadilan.
“Satu hal yang pasti kami sampaikan, kami di DPRD Kota Bandung menghargai proses hukum yang sedang berlangsung oleh Kejari Bandung terkait penunjukan tersangka hingga nanti putusan di persidangan,” katanya.
Sementara mengenai penunjukan Erwin sebagai tersangka, Asep berharap penentuan tersangka ini tidak sampai memengaruhi jalannya pemerintahan Kota Bandung, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga akan berkomunikasi dengan para pemimpin serta anggota DPRD yang terdiri dari berbagai partai politik agar fokus dalam pelayanan masyarakat serta tidak merusak integritas yang sama-sama kita jaga,” kata Asep.(*)






