PARLEMENTARIA.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan pada tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp 348 Miliar dibandingkan anggaran tahun 2025.
Hal tersebut diketahui setelah Bupati Pelalawan H Zukri secara resmi mengirimkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (24/11/2025) sore kemarin.
Pendapatan daerah pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,65 triliun atau senilai Rp 1.650.335.781.906.
Jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp 1,89 triliun atau Rp. 1.894.684.452.902. Pendapatan mengalami penurunan sekitar Rp 244.348.670.996 atau Rp 244 Miliar lebih.
“Persentase penurunan pendapatan daerah mencapai 12,90 persen pada tahun 2025,” kata Bupati Zukri dalam rapat paripurna.
Sementara belanja daerah pada tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp 348.348.670.996 atau 17,43 persen dibandingkan tahun 2025.
Pengeluaran di perkirakan hanya Rp 1.650.335.781.906 dari sebelumnya 1.998.684.452.902.
Hal ini disebabkan oleh pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.
“Sehingga pendapatan daerah ditambah pembiayaan netto daerah mengalami penurunan sebesar Rp 348 M atau sekitar 17,43 persen pada tahun 2026 mendatang,” ujar Bupati Zukri.
Zukri berharap proses pembahasan di Banggar DPRD berjalan dengan baik, mengingat pengurangan anggaran yang memaksa Pemda untuk lebih hemat pada tahun mendatang.
Untuk mewujudkan program-program prioritas dan layanan penting bagi masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan serta infrastruktur yang sangat diperlukan oleh warga.
Pelaksanaan penyerahan KUA-PPAS 2026 dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat lantai dua gedung dewan, dipimpin oleh Ketua DPRD Syafrizal bersama Wakil Ketua Baharudin, dengan hadirnya 33 anggota dewan.
Bupati Zukri hadir bersama Sekdakab Tengku Zulfan serta para pimpinan dan pejabat dari Badan Perangkat Daerah (OPD).
Setelah ketua DPRD mengizinkan Bupati Zukri membacakan isi rancangan KUA-PPAS, beberapa poin penting disampaikan melalui podium.
“Kami beri kesempatan kepada Bupati Pelalawan untuk menyampaikan KUA-PPAS tahun anggaran 2026,” kata Ketua Syafrizal.
Kepala Daerah Zukri selanjutnya menyampaikan ringkasan utama buku KUA-PPAS yang akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Yaitu rincian perkiraan pendapatan, pengeluaran, dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. ***





