PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menggodok RAPBD Dharmasraya 2026 setelah sisa ruang fiskal sekitar 2,2 persen dari keseluruhan anggaran.
Posisi ini menyebabkan banyak usulan pembangunan tidak terpenuhi karena pengurangan dana transfer pusat serta besarnya proporsi pengeluaran pegawai sejak tahun sebelumnya.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 Kabupaten Dharmasraya, hanya tersisa 2,2 persen (kira-kira Rp 21 Miliar) yang dapat dialokasikan untuk pembangunan serta operasional pendukung pembangunan, peningkatan pelayanan masyarakat, pengembangan program ekonomi rakyat, dan memenuhi usulan pembangunan melalui Musrembang yang mencapai sebesar Rp 2 Triliun.
Hal ini disebabkan oleh pemotongan Dana Transfer Keuangan Daerah sebesar sekitar 120 M yang dialihkan oleh pemerintah pusat untuk mengembangkan sektor-sektor penting seperti MBG, ketahanan pangan, kopdes merah putih, sekolah rakyat, dan lainnya, yang nantinya akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia.
Selain itu, tingginya pengeluaran untuk pegawai hingga 61 persen sejak tahun sebelumnya menyebabkan sumber dana lain yang seharusnya dapat digunakan untuk program pembangunan seperti PAD juga dialihkan untuk membayar gaji karyawan.
Saat ini sedang dilakukan pembahasan RAPBD guna melakukan penyesuaian kembali struktur APBD ini bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.
Tentu saja kondisi anggaran yang terbatas untuk membangun ini bukan hal yang mudah dan cukup menantang, namun kami yakin bahwa situasi ini merupakan kesempatan yang baik bagi daerah untuk dapat jujur, melakukan refleksi diri, dan meninjau kembali.
(i) sejauh mana penggunaan setiap rupiah anggaran efektif dalam mendukung pembangunan yang memberikan dampak luas terhadap masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan; dan (ii) apakah kita sudah cukup melakukan investasi pada kegiatan yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di masa depan (bukan justru mengalokasikan dana untuk sarana yang hanya memberatkan APBD dengan biaya operasional/ perawatan namun memberikan manfaat terbatas bagi pelayanan publik).
Dengan sumber daya alam yang melimpah di daerah kita serta potensi-potensi lainnya, jika mampu beradaptasi dan melakukan berbagai inovasi yang terukur, saya yakin pada masa depan kita akan menjadi wilayah yang mandiri secara keuangan (tidak lagi bergantung pada dana transfer dari pusat) dan memiliki APBD yang lebih tepat guna dalam pembangunan.
1) Memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 tepat sasaran serta dapat diukur keberhasilannya
Saat ini RAPBD Tengah sedang dibahas bersama lembaga legislatif. Dari anggaran sebesar 2,3% atau sekitar 21 miliar rupiah tersebut, kita perlu mempertimbangkan usulan musrenbang yang masuk sekitar 2 triliun. Dari usulan yang diterima, tentu kita harus melihat program pembangunan yang bersifat prioritas. Lalu bagaimana menentukan prioritas tersebut?
Berbagai tujuan dan indikator pencapaian pembangunan telah ditentukan dalam kerangka besar RPJMN dan RPJMD.
Selain bersifat wajib, indikator ini juga dapat berfungsi sebagai alat untuk memastikan setiap pengeluaran rupiah terukur dan memiliki tujuan yang jelas. Saat ini kita masih perlu berusaha mengingat bahwa (i) Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Dharmasraya berada pada Peringkat ke-11 (74,82) dan masih di bawah Provinsi (76,43) serta rata-rata Nasional (75,02).
(ii) Tingkat kemiskinan sebesar 5,32% berada pada posisi ke-9 dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat; (iii) Tingkat pengangguran terbuka yang berada pada posisi ke-16 (6,02%) dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat serta masih lebih rendah dibandingkan Provinsi (5,75%) dan Nasional (4,91%) dan (iv) Tingkat pertumbuhan ekonomi Dharmasraya yang saat ini mencapai 3,98% masih di bawah target Nasional sekitar 5,7% – 6%.
Dalam RAPBD 2026, kita merencanakan anggaran untuk beberapa program (tidak seluruhnya dapat dicantumkan, antara lain):
A. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan dan kesehatan:
(i) Beasiswa Dharmasraya Juara untuk tingkat SD dan SMP (ekstrakurikuler dalam bidang Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika) serta Beasiswa Dharmasraya Juara setelah lulus SMA (bimbingan belajar agar lulusan SMA mampu bersaing masuk ke universitas terkemuka). Tujuannya adalah meningkatkan hasil PISA dan daya saing sumber daya manusia di tingkat nasional maupun internasional.
(iii) Salah satu kebijakan anggaran nasional adalah pelaksanaan pembangunan fisik atau revitalisasi sekolah yang dilakukan melalui Bantuan Presiden (APBN). Tahun ini, kami menerima bantuan presiden sekitar 23 M, sedangkan di tahun mendatang kami berharap bisa memperoleh bantuan presiden untuk pembangunan fisik sekolah yang lebih besar dari itu.
(iv) Tahun ini, sebuah sekolah rakyat dengan anggaran lebih dari 200 M yang berasal dari APBN akan dibangun di Dharmasraya, yang diharapkan mampu mengurangi tingkat putus sekolah dan menjadi contoh sekolah dengan fasilitas serta kualitas yang unggul.
(v) Bantuan langsung kepada ibu hamil dalam memenuhi kebutuhan gizi untuk ibu hamil dan balita yang mengalami stunting serta pemeriksaan kesehatan gratis. Pada tahun 2026, sasaran adalah ibu hamil yang berada pada desil 1 hingga desil 5.
B. Mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat kemandirian pangan dan pengolahan hasil pertanian serta perkebunan:
(i) Program Satu Desa Satu Produk berupa bantuan modal, sarana dan prasarana serta pendampingan dalam budidaya delapan komoditas utama (telur ayam, sapi, ayam KUB, kambing, produksi jagung dan beras, ikan, serta pakan untuk meningkatkan produksi komoditas-komoditas tersebut) dengan menekankan ekonomi rakyat dan berbasis daerah.
Program dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2026 hingga 2029 dengan tujuan memastikan potensi perputaran uang sebesar 380 juta pertahun dari MBG serta 600 juta kebutuhan pangan lokal tidak mengalir keluar Dharmasraya seperti yang selama ini terjadi.
(ii) Pembelian Unit Penggilingan Beras Modern yang akan dikelola oleh BUMD Pangan dan Perkebunan. Pada tahap awal, kerja sama dengan Gudang Bulog. Tujuannya adalah memastikan harga gabah petani sesuai dengan HET, memastikan ketersediaan dedak sebagai bahan pakan di Dharmasraya, serta mendapatkan PAD tambahan melalui pengembangan sektor pertanian.
(iii) Peningkatan produksi dan mutu komoditas kelapa sawit dilakukan bersama dengan pendanaan dari BPDPKS, melalui kegiatan replanting tanaman sawit rakyat dengan target 2000 HA pada tahun 2026 serta sarana prasarana PKS Masyarakat.
(iv) Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit yang berfokus pada sistem pendanaan yang tidak berasal dari APBD serta bekerja sama dengan BUMN pengolahan TBS yang akan dioperasikan oleh BUMD Pangan dan Perkebunan
(v) Bantuan modal untuk pengembangan kopi seluas 2000 HA (skema APBN)
C. Mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memperbaiki pengelolaan sektor pertambangan, baik melalui peningkatan WPR bagi masyarakat atau koperasi maupun pengelolaan Pertambangan oleh BUMD Pertambangan dengan model kerja sama operasional dengan pihak swasta untuk empat potensi tambang utama, yaitu emas, galian C, batubara, dan batu kapur.
D. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperbaiki infrastruktur PU (jalan, jembatan, irigasi, pasar, dan lain-lain) yang mendukung program pembangunan di atas melalui sistem penilaian untuk menentukan infrastruktur mana yang paling prioritas atau memiliki dampak signifikan terhadap (i) ketahanan pangan; (ii) pelayanan Pendidikan dan Kesehatan termasuk 5 SPAM prioritas (SPAM pulau sawah, SPAM sungai dareh, SPAM Sungai Duo, SPAM Koto Baru); (iii) perkebunan; (iv) pertambangan.
Pengembangan PU, kebijakan DAK fisik PU mengalami penurunan signifikan di seluruh Indonesia, karena prioritas pembangunan PU termasuk jalan dan jembatan lebih difokuskan pada APBN atau skema inpres jalan daerah. Insyaallah dengan adanya hubungan yang baik dengan pusat serta kinerja yang baik yang ditunjukkan oleh Dharmasraya menjadi 25 daerah dengan penyerapan tertinggi se-Indonesia, maka saya yakin Dharmasraya akan mendapatkan banyak alokasi APBN untuk pengembangan PU di masa depan.
2) Penanaman modal pada kegiatan/program yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Dalam RAPBD 2026, anggaran juga dialokasikan untuk pemutakhiran data serta berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, sehingga dapat memastikan peningkatan PAD yang berasal dari sektor pajak dan retribusi. Selain itu, kami terus melakukan berbagai koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta langkah-langkah lainnya guna mengejar potensi DBH yang belum dibayarkan serta potensi DBH air permukaan dengan total sekitar 50 miliar rupiah.
Meskipun potensi pendapatan tersebut belum dapat dimasukkan ke dalam RAPBD 2026 (karena belum ada PMK atau Keputusan Gubernur terkait), namun jika berhasil diperoleh DBH ini dapat digunakan untuk program pembangunan sesuai prioritas yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD 2026 nanti. Selain itu, terhadap aset bergerak yang tidak produktif saat ini sedang dilakukan lelang yang diharapkan mampu memberikan PAD sekitar 700 juta rupiah yang dapat dialokasikan dalam APBDP 2026.
Namun demikian, tetap diperlukan inovasi besar karena peningkatan PAD dari pajak dan retribusi perlu dipertimbangkan secara cermat. Oleh karena itu, upaya inovatif untuk meningkatkan PAD yang berasal dari BUMD Pangan dan Perkebunan yang direncanakan akan melakukan kegiatan RMU, Pabrik Pakan, Penyediaan Pembibitan kelapa sawit berdasarkan potensi Replanting serta Sarana Prasarana Perkebunan diperkirakan mampu menambah PAD sebesar 5 Miliar.
Sementara itu, terdapat peluang besar lainnya yang sedang kami koordinasikan dengan Kementerian ESDM seperti BUMD Pertambangan dengan skema KSO swasta dan kerja sama dengan agrinas serta danantara, yang kami harapkan BUMD Pangan Perkebunan kami dapat memiliki pabrik kelapa sawit dan pengelolaan perkebunan termasuk kebun-kebun inti yang disita satgas PKH.
Jika semua terwujud, maka PAD kita dapat meningkat setidaknya dua kali lipat, jauh lebih besar dibandingkan dana TKD sebesar 110 miliar yang dipotong pada tahun 2026 ini. Dan di tahun-tahun mendatang, pembangunan kita tidak lagi bergantung pada dana pusat.
Tentu saja hal tersebut hanya dapat terwujud, jika seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap rupiah harus dialokasikan untuk program-program Pembangunan yang memberikan dampak nyata terhadap indikator pembangunan yang ingin dicapai serta program yang mampu meningkatkan PAD. (*)






