Laporan polisi ini diajukan oleh seorang karyawan swasta bernama Eddy Siswoyo (41) pada hari Sabtu, 22 November 2025, dan telah tercatat dengan nomor registrasi TBL/B/2769/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Menurut Eddy, kisah ini dimulai ketika ia sedang mencari lahan untuk membangun rumah keluarga. Ia menemukan iklan yang menarik di salah satu aplikasi jual beli online bernama OLX. “Saya awalnya melihatnya di OLX bang, iklan penjualan tanah ini,” ujar Eddy, Minggu 23 November 2025.
Lahan yang dituju oleh Eddy terletak di kawasan Muncul, Kota Tangerang Selatan, dan dinilai sangat sesuai dengan rencana masa depannya. Setelah menemukan kesesuaian, Eddy kemudian berjumpa langsung dengan pemilik lahan, yang ternyata merupakan ML, anggota DPRD Kota Tangerang. Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan proses pembelian.
Yang membuat Eddy semakin percaya, proses perjanjian jual beli dilakukan di kantor notaris. Hal ini membuat prosesnya terasa sah dan lebih profesional. Eddy pun melakukan pembayaran cicilan sebesar Rp58 juta, ditambah uang muka (DP) sebesar Rp2 juta, sehingga total yang dibayarkan pada saat itu adalah Rp60 juta.
Sayangnya, seiring berlalunya waktu, kejelasan mengenai transaksi jual beli tanah ini tidak pernah tercapai. Bahkan, baru-baru ini Eddy mengetahui bahwa ada banyak korban lain dengan kasus serupa yang melibatkan pihak anggota dewan tersebut.
Eddy Siswoyo mengakui mengalami kerugian yang sangat besar. Ia bahkan terpaksa meminjam dana kantor sebesar Rp120 juta. Dari jumlah tersebut, ia telah membayarkan Rp110 juta. Sisa Rp10 juta akan disetorkan setelah sertifikat lahan selesai dibuat.
Sekarang, Eddy hanya bisa menerima dan menanggung beban utang yang harus dibayar dengan potongan gaji sebesar Rp2,5 juta setiap bulan selama empat tahun! Tentu saja kerugian finansial dan psikologis ini mendorongnya untuk mengambil langkah hukum.
“Alhamdulillah laporan kami telah diterima oleh polisi dan kami sedang menantikan proses selanjutnya,” ujar Eddy dengan penuh harapan.
Pernyataan Resmi dari Pihak Kepolisian
Laporan mengenai dugaan tindakan penipuan yang melibatkan seorang anggota dewan segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait laporan polisi (LP) yang diterima. “Saya akan cek terlebih dahulu laporan polisi (LP) kemarin,” kata AKP Wira Graha.
AKP Wira memastikan bahwa dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian akan menanganinya sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku. ***






