PARLEMENTARIA.ID — Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menghadiri penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama terkait kepatuhan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada hari Kamis, 20 November 2025.
Proses penandatanganan ini melibatkan Pemerintah Kota Lhokseumawe, PT Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, serta UPTD Wilayah V BPKA Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota turut dihadiri oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, Kepala UPTD Wilayah V Irfansyah Siregar, serta Kepala Cabang Jasa Raharja Lhokseumawe, Azi Suzi Wijaya.
Inisiatif kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengikuti aturan dan pembayaran administrasi kendaraan bermotor. Selain memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, kerja sama antar instansi ini juga bertujuan untuk menciptakan budaya tertib, aman, dan taat dalam berkendara.
Kepala UPTD Wilayah V, Irfansyah Siregar, menekankan betapa pentingnya peningkatan ketaatan terhadap PKB, SWDKLLJ, dan PNBP sebagai dasar dalam meningkatkan pendapatan negara dan daerah. Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan layanan administrasi kendaraan bermotor yang semakin sederhana, cepat, dan akurat.
“Kolaborasi ini sangat penting agar pelayanan administrasi kendaraan semakin mudah, cepat, dan akurat. Kami berharap tindakan bersama ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan PAD Kota Lhokseumawe,” katanya.
Di sisi lain, Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen semua pihak dalam memperkuat pengelolaan administrasi publik yang berlandaskan kepatuhan. Ia menekankan bahwa tertib administrasi merupakan bagian dari kesadaran bersama masyarakat dalam mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Kepatuhan administrasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari kesadaran bersama kita dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Kolaborasi ini harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antar lembaga akan terus diperkuat agar kebijakan yang diterapkan memberikan dampak langsung terhadap keselamatan berkendara serta pembangunan wilayah.
Kepala Polisi Resor Lhokseumawe bersama dengan Kepala Cabang Jasa Raharja menyampaikan dukungan melalui peningkatan edukasi, pengawasan, serta pemanfaatan layanan administrasi kendaraan bermotor secara maksimal. Seluruh pihak sepakat bahwa ketaatan terhadap administrasi menjadi dasar yang sangat penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman, lancar, dan nyaman.
Setelah menandatangani komitmen ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama mitra berharap meningkatkan disiplin masyarakat, memaksimalkan penerimaan negara serta Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih teratur serta aman bagi seluruh pengguna jalan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe mengajak warga untuk giat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap keselamatan, kelancaran, dan kemajuan daerah. ***






