PARLEMENTARIA.ID – Meskipun ditolak oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto memastikan bahwa nama Rumah Sakit Daerah (RSD) Sungai Lemau tetap digunakan.
Kepala daerah menekankan bahwa penamaan ini diperlukan karena pekerjaan rehabilitasi rumah sakit hampir selesai, sehingga identitas resmi rumah sakit perlu segera ditentukan.
“Rumah sakit kita hampir selesai. Jika kita tidak menentukan namanya, maka rumah sakit kita nanti tidak akan memiliki nama. Oleh karena itu, saat ini kita tetap memberikan nama RSD Sungai Lemau,” kata Rachmat, Rabu (19/11/2025).
Berdasarkan pendapat Bupati, perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif adalah hal yang wajar dalam proses pengelolaan pemerintahan.
Ia menganggap kritik, masukan, serta usulan dari berbagai pihak merupakan bagian dari demokrasi.
“Mengenai nama ini, setiap orang pasti memiliki perspektif yang berbeda. Hal ini wajar. Masukan dan saran merupakan hak semua orang,” katanya.
Mengenai usulan Ketua DPRD Bengkulu Tengah yang menginginkan nama rumah sakit ditentukan melalui Peraturan Daerah (Perda), Bupati menyatakan bahwa hal tersebut tetap akan dibahas bersama lembaga legislatif.
Namun dia menekankan bahwa pembahasan Perda memerlukan proses, sementara rumah sakit harus segera memiliki nama.
“Terkait nama rumah sakit yang tercantum dalam Perda, tentu akan kita diskusikan dan usulkan bersama DPRD. Namun, pembahasan tersebut belum dimulai, sementara rumah sakit kita hampir selesai dan namanya harus sudah ditentukan. Oleh karena itu, kita terlebih dahulu menerapkan nama Sungai Lemau,” tegasnya.
Bupati Rachmat juga menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap munculnya berbagai pandangan pro dan kontra mengenai nama rumah sakit tersebut.
Menurutnya, semua usulan yang diajukan oleh DPRD, tokoh masyarakat, maupun masyarakat umum akan tetap diterima sebagai bahan pertimbangan.
“Pro dan kontra adalah hal yang wajar. Kami sangat menghargai semua masukan yang diberikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang ingin memberikan usulan nama,” tutupnya. ***





