PARLEMENTARIA.ID – Pansus DPRD Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan tahap akhir pembahasan Ranperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Rapat yang digelar pada Senin, 17 November 2025, bertujuan untuk memastikan seluruh materi Ranperda sudah siap diambil keputusan dalam sidang Paripurna. Dalam rapat tersebut, Pansus bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penajaman terakhir terhadap substansi Ranperda SOTK.
Proses Pembahasan yang Komprehensif
Proses pembahasan Ranperda SOTK dilakukan secara panjang dan mendalam. Semua masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) serta hasil pembahasan sebelumnya telah dirumuskan dan disempurnakan. Tujuan utama dari pengambilan keputusan ini adalah memastikan bahwa struktur kelembagaan pemerintah provinsi lebih efisien, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik.
Ketua Pansus, Umar Karim, menyatakan bahwa rapat hari ini merupakan langkah final dalam proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa semua elemen yang diperlukan telah dipertimbangkan, sehingga Ranperda SOTK dapat segera ditetapkan di Paripurna. Dengan selesainya pembahasan ini, Pansus berharap Ranperda akan menjadi dasar bagi pemerintahan daerah yang lebih adaptif terhadap tantangan birokrasi modern.
Tujuan Ranperda SOTK
Ranperda SOTK bertujuan untuk mereformasi struktur organisasi pemerintahan provinsi. Dengan penyelarasan yang dilakukan, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, ranperda ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan.
Penyelarasan struktur kelembagaan mencakup beberapa aspek, seperti pembagian tugas, koordinasi antar OPD, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan sumber daya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi duplikasi pekerjaan dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.
Komentar dari Ketua Pansus
Umar Karim menekankan bahwa seluruh proses pembahasan telah melalui mekanisme yang tepat. Ia menilai bahwa setiap masukan dari OPD telah dipertimbangkan secara matang. “Ini adalah rapat final. Semua masukan dari OPD dan hasil pembahasan sebelumnya sudah dirumuskan. Hari ini kita memastikan Ranperda SOTK siap untuk ditetapkan di Paripurna,” ujarnya.
Dengan adanya Ranperda SOTK, Pansus berharap pemerintahan daerah akan lebih stabil dan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Selain itu, ranperda ini juga diharapkan dapat menjadi dasar untuk pengembangan sistem pemerintahan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Keterlibatan Instansi Terkait
Dalam rapat tersebut, instansi terkait seperti Dinas dan Badan yang berada di bawah naungan pemerintah provinsi turut serta dalam diskusi. Mereka memberikan masukan dan saran terkait struktur organisasi dan tata kerja yang akan diatur dalam Ranperda SOTK. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa ranperda tidak hanya teoritis, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata dalam operasional pemerintahan.
Impak Jangka Panjang
Dengan penyelesaian Ranperda SOTK, pemerintahan daerah diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Struktur organisasi yang lebih jelas akan membantu dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pemerintah. Selain itu, Ranperda ini juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan kebijakan dan rencana pembangunan daerah.
Seluruh stakeholders, termasuk masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, diharapkan dapat mendukung implementasi Ranperda SOTK. Dengan dukungan ini, pemerintahan daerah akan semakin profesional dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ada.
Rapat finalisasi Ranperda SOTK oleh Pansus DPRD Provinsi Gorontalo menandai sebuah langkah penting dalam reformasi birokrasi. Dengan penyelesaian yang dilakukan, pemerintahan daerah akan memiliki fondasi yang lebih kuat dan terstruktur. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.






