Pemotongan TPP ASN di Riau: Penjelasan dan Tanggapan DPRD

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil kebijakan untuk memotong 30 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini diambil sebagai upaya menyesuaikan anggaran daerah yang sedang mengalami penurunan. Pemotongan TPP berlaku untuk tiga bulan terakhir tahun 2025, yaitu Oktober, November, dan Desember.

Menurut Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi, kebijakan tersebut dinilai sah karena TPP diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa pemotongan TPP merupakan bagian dari rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. “Pemotongan TPP ini kan berkaitan dengan rasionalisasi keuangan daerah, itu sah-sah saja. Karena TPP itu pada dasarnya melihat kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ahmad Tarmizi menegaskan bahwa pemberian TPP harus seimbang dengan kondisi keuangan daerah. Jika tidak, nilai TPP yang akan dibayarkan bisa sangat besar. Ia menambahkan bahwa saat ini keuangan daerah mengalami defisit, sehingga perlu adanya penyeimbangannya. “Keuangan daerah kita defisit misalnya, tentu harus diseimbangkan. Jadi penyeimbangannya itu menurut saya, dari sisi ini sah-sah saja,” katanya.

Selain itu, ia menyebut bahwa meskipun Perubahan APBD Riau 2025 sudah ditetapkan, Gubernur memiliki kebijakan untuk melakukan pergeseran anggaran. Hal ini dilakukan mengingat kekuatan uang belanja yang ada. “Kepala daerah punya kebijakan untuk pergeseran anggaran mengingat kekuatan uang belanja yang ada. Nah itu dia, Gubernur punya wewenang di situ setelah konsultasi dengan Kemendagri. Ada aturannya,” jelasnya.

Kondisi Keuangan Daerah dan Dampaknya

Kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan menjadi salah satu faktor utama dalam pengambilan kebijakan ini. Pemprov Riau memutuskan untuk memangkas anggaran TPP ASN guna menekan biaya operasional yang tidak esensial. Hal ini dilakukan agar anggaran dapat dialokasikan ke sektor-sektor penting yang lebih mendesak.

DPRD Riau menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski demikian, mereka juga meminta pemerintah daerah untuk tetap mempertimbangkan dampak terhadap kesejahteraan pegawai negeri. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya bertujuan untuk menstabilkan keuangan daerah, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan pemerintah dan kesejahteraan ASN.

Langkah Selanjutnya dan Evaluasi

Ahmad Tarmizi menegaskan bahwa DPRD Riau akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci tentang alasan dan mekanisme pemotongan TPP. Selain itu, DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap dampak kebijakan ini terhadap kinerja ASN dan layanan publik.

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah harus tanggap terhadap perubahan ekonomi dan keuangan. Dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan keseimbangan, pemerintah dapat menjaga stabilitas administrasi sekaligus menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *