Penebaran Benih Ikan untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem

DAERAH59 Dilihat

TULUNGAGUNG – Kegiatan penebaran benih ikan tombro kembali dilakukan oleh Polres Tulungagung. Kali ini, sebanyak 5.000 ekor bibit ikan ditebar di aliran Sungai Parit Agung, Desa Gesikan, Kecamatan Pakel. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis sore (23/10/2025) sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan hidup.

Inisiatif Kapolres untuk Mendorong Kesadaran Lingkungan

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi turut serta dalam kegiatan tersebut. Ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya penebaran benih ikan dilakukan di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu. Tujuan utama dari aksi ini adalah memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang pelestarian lingkungan.

“Kita melakukan penebaran bibit ikan tombro sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang aktif dalam menjaga lingkungan,” ujar AKBP Taat. Salah satu desa yang mendapat apresiasi adalah Desa Gesikan.

Langkah Efektif untuk Melindungi Ekosistem Sungai

Desa Gesikan dinilai cukup aktif dalam menerapkan aturan perlindungan lingkungan. Salah satunya adalah larangan bagi warga untuk menyetrum atau meracuni ikan di sungai. Aturan ini dianggap efektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan biota air.

“Harapan kita adalah sungai ini tetap lestari dan dapat menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Kapolres.

Pemilihan Ikan Tombro yang Ramah Lingkungan

Ikan tombro dipilih karena merupakan jenis ikan lokal yang tidak bersifat invasif maupun predator. Hal ini membuatnya aman untuk lingkungan dan mampu mendukung keberlanjutan ekosistem sungai. Dengan penyebaran yang baik, ikan-ikan ini diharapkan bisa berkembang biak dan memberikan manfaat ekonomi maupun ekologi bagi masyarakat sekitar.

Rencana Penebaran di Sepuluh Desa Lain

Selain Desa Gesikan dan Kendalbulur, Polres Tulungagung akan melanjutkan kegiatan serupa di sepuluh desa lain yang telah memiliki Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup. Lokasi yang direncanakan mencakup Sungai Ngrowo, Parit Agung, hingga sepanjang aliran Sungai Brantas.

“Dari total 271 desa dan kelurahan di Tulungagung, baru sepuluh yang sudah memiliki Perdes tentang lingkungan. Oleh karena itu, kita apresiasi dengan kegiatan ini,” jelas Kapolres.

Kolaborasi antara Pemerintah dan Masyarakat

Melalui kegiatan ini, Polres Tulungagung berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan kelestarian sungai. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam upaya menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *