Ketua DPRD Deli Serdang Kaget, Sekwan Definitif Tak Terlihat di Kantor Meski Sudah Aktif

PARLEMENTARIA.ID – Anggota DPRD Deli Serdang saat ini mulai mempertanyakan keberadaan Sekretaris Dewan yang sah, Binsar Sitanggang.

Dianggap sebagai kondisi yang saat ini dirasakan terdapat sesuatu yang tidak wajar mengapa setelah dinonaktifkan dan kembali diaktifkan, Binsar belum juga datang ke kantor.

Jabatan Sekretaris Wakil (Sekwan) masih diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Iwan Januar Salewa yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan.

Dari catatan www.PARLEMENTARIA.ID, Binsar Sitanggang pernah diistirahatkan pada 8 Mei lalu.

Ia dihentikan bersamaan dengan Ari Mulyawan yang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati dalam bidang politik, hukum, dan pemerintahan.

Pada masa itu, Binsar dan Ari menjadi orang ketiga dan keempat yang di non-aktifkan oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan.

Namun dari lima pejabat eselon II yang pernah dinonaktifkan, hanya Binsar yang beruntung kembali diangkat kembali oleh Bupati. Yang lainnya mengakhiri masa jabatannya dengan mengundurkan diri.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Binsar Sitanggang, sistem tersebut secara resmi diaktifkan kembali pada 16 Juni 2025.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 330 Tahun 2025 mengenai pengaktifan kembali ke dalam jabatan struktural.

Meskipun telah ada keputusan Bupati, hingga saat ini Binsar belum pernah datang ke kantor. Jabatannya langsung diisi sementara oleh Iwan Januar Salewa yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLh) Sekwan.

Mengenai masalah Binsar Sitanggang, pimpinan DPRD Deli Serdang mengakui saat ini mulai meragukan apa yang sebenarnya terjadi.

Tidak tahu sebenarnya kita ini sedang dalam keadaan apa. Pernah mendengar bahwa dia (Binsar) sedang cuti. Lalu kita pun bertanya, sekarang ini mungkin. Cuti itu sampai kapan ternyata? Sudah bulan Agustus sekarang ini (mengapa begitu lama), kata Pimpinan DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, Rabu (6/8/2025).

Kuzu, seorang anggota Partai Nasdem, mengakui secara resmi bahwa Pimpinan DPRD tidak menerima pemberitahuan apa pun dari Pemkab terkait Binsar Sitanggang.

Kuzu mengatakan mereka pernah mengetahui bahwa Binsar telah diaktifkan kembali oleh Bupati pada bulan Juni setelah sebelumnya dinonaktifkan.

Disebutkan meskipun telah diaktifkan, namun saat sidang paripurna yang hadir justru Iwan Januari Silewa selaku Plt Sekwan.

“Kami pernah bertanya, tapi katanya sedang cuti. Jika memang sedang cuti, sudah hampir 2 bulan ini. Jika memang bukan dia yang seharusnya menjadi Sekwan, maka jangan yang berstatus Harian, tetapi Sekwan definitif,” kata Kuzu.

DPRD Deli Serdang: Belum Bisa Menghubungi

Anggota Partai Nasdem ini menyatakan bahwa Binsar belum dapat dihubungi oleh mereka.

Hal ini dikarenakan nomor ponselnya belum aktif ketika dihubungi.

Kuzu merasa sedih jika dalam hal ini Binsar diperlakukan tidak adil.

“Pernah kita dengar bahwa dia pernah mengikuti Asesmen setelah diaktifkan, tetapi kemudian kembali ditunjuk sebagai PLh hingga saat ini. Tidak boleh ada pihak yang berlaku semaunya, semua harus patuh pada aturan,” kata Kuzu.

Para awak media sendiri hingga saat ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari Binsar.

Sering kali nomor ponselnya dihubungi, meskipun aktif tetapi tidak mau menjawab panggilan.

Pesan pendek yang dikirimkan belum juga mendapatkan respons.

Respons yang sama juga ditunjukkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Abduh Siregar. Ketika ditanya mengenai hal ini, Abduh tetap diam. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *