PARLEMENTARIA.ID — Perkumpulan Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) mengkritik secara tajam langkah Kejaksaan Tinggi NTB dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB Tahun Anggaran 2025.
Karena itu, beberapa nama anggota dewan mulai muncul di berbagai platform media sosial, sementara masyarakat menantikan tindakan hukum yang jujur dan menyentuh akar permasalahan.
“Kami melihat Kejati NTB belum menunjukkan komitmen yang menyeluruh. Masyarakat mulai mempertanyakan: ini penegakan hukum atau hanya sekadar tindakan untuk mengatasi gejolak sementara?” tegas Ketua SEMMI Wilayah NTB, Muhammad Rizal Ansari, dalam pernyataan persnya pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Menurut Rizal, bukti kuat penyalahgunaan dana pokir yang merupakan harapan masyarakat, tidak hanya merusak rasa keadilan warga, tetapi juga merusak reputasi lembaga legislatif yang seharusnya menjadi wakil suara publik.
“Kami mengimbau Kejati NTB tidak hanya berhenti pada pengumuman pemanggilan atau penyelidikan awal. Harus ada pemeriksaan hingga ke akar masalah, siapa yang terlibat, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang melindungi,” tambahnya.
SEMMI NTB juga menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis atau pihak ketiga. Fokus utama harus ditujukan kepada oknum anggota legislatif yang menjadi inisiator dana pokir, sekaligus mengawasi proyek melalui mitra-mitra yang ditunjuk.
“Ini bukan tentang citra, ini tentang keadilan. Jika Kejati NTB serius, maka nama-nama yang muncul di media sosial harus diteliti secara hukum, bukan ditutup dengan narasi biasa,” tutupnya.
SEMMI NTB berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini serta membuka ruang koordinasi dengan elemen masyarakat sipil lainnya, agar dugaan tindak pidana korupsi tidak menjadi cerita yang berulang setiap tahun anggaran.
Kejati Ungkap Daftar Anggota DPRD NTB
Tuntutan SEMMI NTB antara lain: Kejati NTB mengungkapkan daftar anggota DPRD yang telah atau akan diperiksa. Transparansi proses penanganan perkara serta penjelasan kepada masyarakat. Penetapan tersangka tanpa memandang status jika ada bukti cukup, serta pengawasan ketat terhadap kemungkinan intervensi politik dalam penanganan kasus.
“Jika Kejati NTB serius, tunjukkan buktinya. Jika tidak, kami pastikan gelombang aksi akan turun ke jalan,” tutup pernyataan resmi SEMMI NTB.***