PARLEMENTARIA.ID – Setelah kejadian kebakaran yang terjadi di dua ruangan di RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda, Komisi IV DPRD Kalitim melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) pada hari Rabu (30/7/2025).
Tindakan ini diambil untuk memastikan aspek keamanan bangunan serta kualitas layanan masyarakat tetap terjaga di rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Timur.
Api diketahui terjadi di ruang fisioterapi anak dan ruang dikti sekitar pukul 03.50 WITA.
Api berhasil diatasi dalam kurun waktu sekitar 15 menit oleh tim keselamatan rumah sakit bersama petugas pemadam kebakaran Kota Samarinda.
Meskipun tidak menyebabkan korban jiwa, kejadian ini memicu kecemasan masyarakat mengenai kesiapan infrastruktur rumah sakit dalam menghadapi kondisi darurat.
Pemeriksaan dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, bersama Sekretaris Komisi M. Darlis Pattalongi, serta anggota lainnya seperti Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Sarkowi V. Zahry.
Mereka langsung diterima oleh Plt. Direktur RSUD AWS Samarinda, dr. Indah Puspitasari, yang menjelaskan rangkaian kejadian serta tindakan cepat yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Saat berkunjung, Andi Satya menekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan kebakaran di fasilitas layanan umum, khususnya gedung bertingkat seperti RSUD AWS.
“Kami mengharapkan kejadian semacam ini tidak terulang kembali. Gedung layanan publik bertingkat perlu dilengkapi dengan sistem pemadam api otomatis serta memiliki kesiapan personel dalam penanganan kebakaran,” tegas Andi.
Ia menyarankan pemasangan sistem keamanan aktif seperti sprinkler air, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta pelatihan mendalam bagi petugas rumah sakit yang bekerja di lini depan layanan.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menekankan kepentingan dari program audit menyeluruh serta peremajaan infrastruktur dan bangunan lama di lingkungan RSUD AWS Samarinda.
“Kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Sistem dan bangunan lama perlu diatur ulang untuk diperbarui serta diaudit secara menyeluruh, guna memastikan keselamatan pasien maupun staf kesehatan,” katanya.
Tidak hanya masalah keamanan, Komisi IV DPRD Kaltim juga mengkritik efektivitas pelayanan yang perlu diperbaiki.
Salah satu saran yang disampaikan adalah pengembangan sistem pengiriman obat dari apotek rumah sakit agar mempercepat waktu tunggu pasien.
DPRD Kaltim Pengawasan Layanan Publik
Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD Kaltim terhadap penyelenggaraan layanan publik, dengan harapan RSUD AWS Samarinda dapat menyediakan pelayanan yang aman, cepat, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Komisi IV menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi tindak lanjut dari kejadian tersebut dan mendorong seluruh fasilitas kesehatan di Kalimantan Timur untuk meningkatkan standar keamanan serta layanan secara berkelanjutan. ***