DPRD Banyumas Minta Tunda Kenaikan Tarif Parkir, Joko: Cukup Bayar Rp 10 Ribu per Jukir

Target PAD dari Sektor Parkir di Banyumas Dinilai Realistis Tanpa Kenaikan Tarif

DPRD Banyumas menilai bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp5,4 miliar per tahun adalah angka yang sangat realistis untuk dicapai. Bahkan, hal ini bisa tercapai tanpa perlu melakukan kenaikan tarif parkir yang saat ini berlaku. Keyakinan ini didasarkan pada perhitungan sederhana yang dinilai adil bagi para juru parkir (jukir) dan tidak memberatkan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Banyumas, Joko Pramono, menjelaskan dasar perhitungan di balik optimisme dewan tersebut. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan potensi yang sudah ada, bukan langsung menaikkan tarif seperti yang diusulkan oleh paguyuban pengelola parkir. Perhitungan ini dimulai dari data jumlah jukir yang terdaftar di Banyumas, yaitu sekitar 1.500 orang.

DPRD membuat asumsi setoran harian yang sangat minimalis dari setiap jukir. Joko Pramono menjelaskan bahwa jika setiap jukir setiap hari setor Rp10.000, maka secara matematis akan tercapai target PAD sebesar Rp5,4 miliar per tahun. Meski angka ini terkesan kecil, ia menilai bahwa potensi riil di lapangan jauh lebih besar dari angka tersebut.

“Kalau kita naikkan target itu adalah betul-betul kita berpikir realistis. Ada 1.500 jukir, maka kalau satu jukir setor setiap harinya Rp10.000, asumsinya berarti kan kalau seribuan dari motor, berarti kan cuma 10 motor,” ujar Joko Pramono.

Menurutnya, sangat tidak mungkin seorang jukir dalam sehari hanya melayani 10 sepeda motor. Oleh karena itu, potensi pendapatan dari sektor parkir jauh lebih besar dari asumsi yang digunakan.

Namun, dengan mengambil angka minimalis tersebut, target PAD sudah bisa tercapai. Joko Pramono merincikan perhitungan tersebut:

“10.000 dikalikan dengan jumlah jukir 1.500, maka kita asumsikan 15 juta per hari pendapatan dari sektor parkir. Kalau dikalikan dengan 30 hari jadi 12 bulan, setahun, maka kita punya potensi parkir itu. Kalau Rp10.000 per jukir, maka ada Rp5,4 miliar, itu harapan kami.”

Dengan perhitungan tersebut, DPRD berpendapat bahwa usulan kenaikan tarif parkir dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk motor dan Rp2.000 menjadi Rp3.000 untuk mobil belum perlu dilakukan. Ia menilai setoran Rp10.000 per hari pun tidak akan memberatkan para jukir.

“Kalau di situ misalnya potensi 50 motor, maka Rp50.000, dia sudah dapat Rp50.000, kita minta Rp10.000, maka dia masih pegang Rp40.000,” tambahnya.

DPRD Banyumas: Uji Coba Optimalisasi Setoran

Oleh karena itu, sikap DPRD jelas: uji coba optimalisasi setoran dengan tarif lama terlebih dahulu. Mereka menilai bahwa dengan tarif motor sebesar Rp1.000 dan setoran Rp10.000 per jukir, tidak akan merepotkan para jukir.

“Maka jangan dinaikkan dulu, kita tes dulu dengan 1.000 (tarif motor) dengan setoran Rp10.000 per jukir, insyaallah itu tidak merepotkan mereka,” tegas Joko Pramono.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk memperbaiki infrastruktur dan layanan perparkiran agar masyarakat merasa nyaman. Dengan peningkatan kualitas layanan, potensi pendapatan dari sektor parkir bisa meningkat secara signifikan tanpa perlu kenaikan tarif yang berdampak pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *