PARLEMENTARIA.ID – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, baru-baru ini menyerahkan sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) kepada Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif. Sertifikat tersebut mencakup beberapa tradisi dan kebudayaan khas Gresik seperti Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebo Wekasan, Pasar Bandeng, dan Pencak Macan.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam acara penyerahan apresiasi pelaku budaya yang digelar oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disaprbud) Jawa Timur di Taman Krida Budaya Kota Malang. Acara berlangsung pada Minggu (22/2/2026), dan turut serta memberikan tambahan honorarium bagi juru pelihara cagar budaya.
Daftar Tradisi yang Diakui sebagai WBTBI
Berikut ini adalah daftar tradisi dan budaya yang ditetapkan sebagai WBTBI:
- Kupat Keteg
- Kegiatan Malem Selawe
- Rebo Wekasan
- Pasar Bandeng
- Pencak Macan
Wabup Gresik, Asluchul Alif, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah provinsi dalam proses penetapan tradisi-tradisi ini sebagai bagian dari warisan budaya tak benda. Ia menekankan bahwa pengakuan ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga keberlanjutan tradisi tersebut.
Dukungan Masyarakat untuk Melestarikan Budaya
Menurut Wabup Alif, keberhasilan melestarikan tradisi ini sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia mengingatkan bahwa dengan kemajuan zaman, diperlukan upaya aktif untuk memastikan bahwa tradisi tidak punah.
“Penetapan ini menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya, maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Gresik,” ujar Wabup Alif dalam rilis Diskominfo Gresik.
Ia juga menekankan pentingnya menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak dini. Ia berharap dunia pendidikan dapat memainkan peran aktif dalam mengenalkan sejarah, makna, dan filosofi tradisi kepada generasi muda.
Peran Budaya dalam Pembangunan Daerah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah, menegaskan bahwa status WBTBI merupakan amanah moral untuk menjaga keberlangsungan tradisi agar tidak tergerus zaman. Menurutnya, warisan budaya tak benda adalah roh dari peradaban kita. Ia membentuk karakter, memperkuat identitas, dan menjadi penuntun arah pembangunan.
Oleh karena itu, Khofifah mendorong agar sektor kebudayaan ditempatkan sebagai bagian strategis dalam pembangunan daerah. Potensi sektor ini tidak hanya terbatas pada aspek pelestarian, tetapi juga dalam mendorong pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif, hingga memperluas diplomasi budaya di tingkat nasional dan internasional.
Tunjangan Kehormatan untuk Juru Pelihara Cagar Budaya
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah juga mengumumkan kenaikan signifikan pada tunjangan kehormatan bagi para juru pelihara cagar budaya di Jawa Timur. Apresiasi yang diberikan tahun ini meningkat dua kali lipat dibanding sebelumnya.
Seniman dan pelaku budaya yang semula menerima Rp 500.000, kini mendapatkan Rp 1.000.000. Kenaikan lebih besar menyasar tunjangan operasional juru pelihara cagar budaya, yang melonjak dari Rp 550.000 menjadi Rp 1,5 juta.
Pentingnya Sinergi antara Pemerintah, Seniman, dan Generasi Muda
Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan generasi muda. Ia berharap pelestarian budaya tidak berhenti pada simbol, melainkan terus berkembang melalui inovasi kreatif yang tetap berakar pada nilai tradisi.
Dengan adanya pengakuan WBTBI, diharapkan tradisi dan kuliner Gresik semakin dikenal luas dan tetap lestari sebagai bagian penting dari identitas Gresik, Jawa Timur, dan Indonesia.





