2 Legislator Perempuan Takalar Ditahan Akibat Dugaan Penipuan

PARLEMENTARIA.ID – Beberapa waktu lalu, dua anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menghadapi konsekuensi hukum setelah diduga terlibat dalam tindakan penipuan yang merugikan warga. Kedua perempuan tersebut kini ditahan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan PKB

Israwati, anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Sri Reski Ulandari, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda. Meskipun modusnya sama, yaitu penipuan dan penggelapan, kedua kasus ini dilaporkan secara bersamaan.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menyatakan bahwa keduanya dituduh melakukan kejahatan yang mengakibatkan kerugian finansial besar bagi para korban. Israwati disebut menipu seorang pengusaha sapi dengan kerugian sekitar Rp150 juta, sementara Sri Reski Ulandari diduga menipu pengusaha solar subsidi dengan kerugian mencapai Rp260 juta.

Ancaman Hukuman Maksimal Empat Tahun Penjara

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendapatkan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Proses hukum ini menunjukkan bahwa tidak ada perlindungan khusus bagi anggota dewan yang terlibat dalam tindakan ilegal.

Penanganan Kasus yang Berbeda Namun Sama-sama Menjadi Perhatian

Meski kasus yang dialami kedua tersangka berbeda, polisi tetap memperlakukan keduanya sebagai prioritas. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum tanpa memandang status atau jabatan seseorang.

Kekhawatiran Terhadap Integritas Pemerintahan Daerah

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana anggota dewan dapat terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat. Kejadian ini juga memicu diskusi tentang perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas para anggota legislatif agar tidak menyalahgunakan posisi mereka.

Respons Masyarakat dan Reaksi Publik

Sejumlah warga di Kabupaten Takalar merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh dua anggota DPRD tersebut. Mereka berharap pihak berwajib dapat memberikan hukuman yang sesuai dengan bobot tindakan yang dilakukan.

Selain itu, banyak pihak menilai bahwa tindakan hukum ini menjadi contoh penting bagi calon-calon anggota dewan lainnya agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *