PARLEMENTARIA.ID – Pendapat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai perpindahan pelaksanaan uji kendaraan bermotor (KIR) dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke bengkel resmi kendaraan pemegang merek (Authorized Dealer) mendapatkan dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan inovasi yang sesuai dengan semangat perubahan dalam pelayanan publik di bidang transportasi.
Ono menganggap kebijakan ini akan menghasilkan perubahan signifikan terhadap sistem uji kendaraan bermotor yang selama beberapa dekade dijalankan secara tradisional di kantor Dishub.
Bekerja sama dengan bengkel resmi, proses uji KIR diharapkan bisa lebih profesional, jujur, dan tepat sesuai standar industri otomotif terkini.
“Selama ini masyarakat mengaitkan uji KIR dengan proses administratif yang dilakukan oleh Dishub. Dengan adanya inovasi ini, pemeriksaan kendaraan akan lebih adil karena dilakukan langsung oleh teknisi bersertifikat dari bengkel resmi,” kata Ono Surono, Senin 3 November 2025.
Anggota politik dari PDI Perjuangan menambahkan, sistem yang baru akan menggabungkan uji kelayakan kendaraan dengan layanan perawatan rutin di bengkel resmi.
Oleh karena itu, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai hasil KIR, tetapi juga menerima saran teknis terkait keadaan kendaraan mereka.
Ono menjelaskan, bengkel resmi memiliki prosedur pemeriksaan yang lebih lengkap, mulai dari pengujian sistem rem, emisi knalpot, suspensi, hingga kondisi lampu dan ban. Selain itu, bengkel juga akan menyarankan pergantian komponen tertentu berdasarkan jarak yang telah ditempuh kendaraan.
“Mulai dari 1.000, 5.000, 10 ribu, hingga 100 ribu kilometer, akan terdapat buku servis yang jelas. Hal ini memastikan kendaraan selalu dalam kondisi optimal dan aman digunakan di jalan raya,” katanya.
Menurut Ono, kebijakan ini juga akan memberikan dampak positif terhadap keselamatan transportasi di Jawa Barat. Dengan kendaraan yang diuji dan dipelihara sesuai standar pabrikan, risiko kecelakaan akibat kerusakan teknis dapat dikurangi secara signifikan.
Ia menilai tindakan Gubernur Dedi Mulyadi selaras dengan semangat pemerintah pusat dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas serta efisiensi layanan publik.
“Kita perlu mendukung inovasi ini karena manfaatnya secara langsung dirasakan oleh masyarakat pengguna kendaraan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kebijakan perpindahan uji KIR akan mulai dijalankan pada Januari 2026. Selanjutnya, Dinas Perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota tidak lagi diperkenankan melakukan pengujian kendaraan seperti sebelumnya.
Menurut Dedi, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyusun peraturan pelaksana serta surat perjanjian (MoU) antara Dishub dengan pihak diler dan bengkel resmi dari berbagai merek kendaraan.
“Kami akan menyusun peraturan yang mengatur agar KIR dapat dilakukan langsung di bengkel resmi, bukan lagi di kantor Dishub,” katanya.
Ia menilai sistem lama yang terlalu birokratis sering menimbulkan berbagai kendala, mulai dari antrian yang panjang, pelayanan yang tidak efektif, hingga risiko penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas.
“Melalui sistem yang baru, segalanya akan lebih jelas, efektif, dan dapat diawasi secara langsung melalui digital,” tegas Dedi.
Selain itu, Dedi menganggap pelaksanaan KIR di bengkel resmi akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan.
“Sebelumnya banyak kendaraan yang tidak layak jalan karena pemiliknya enggan melakukan perawatan rutin. Dengan sistem yang baru, hal ini dapat dikurangi,” katanya.
Gubernur yang terkenal dengan pendekatan kepemimpinan yang humanis menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan sebuah platform digital yang terintegrasi agar hasil uji KIR bisa langsung tersambung dengan data kendaraan di kepolisian dan instansi terkait.
“Semua akan direkam secara elektronik sehingga tidak ada lagi pemalsuan data atau hasil uji coba,” katanya.
Sistem digital ini kelak akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran serta mengecek jadwal uji kendaraan bermotor tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
Dedi menekankan, Jawa Barat siap menjadi provinsi pertama yang menerapkan sistem pemeriksaan kendaraan berbasis bengkel resmi di Indonesia.
Ono Surono menyambut positif tindakan tersebut dan menganggap kebijakan ini akan mempercepat proses transformasi digital layanan publik dalam sektor transportasi.
“Dengan pengawasan yang menggunakan teknologi, kesempatan terjadinya pungutan liar bisa diminimalkan dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat serta tepat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat mendukung kebijakan yang diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi, termasuk dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha transportasi.
“Tujuan utamanya adalah keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, bukan hanya prosedur administratif,” tutup Ono Surono.
