Tertibkan Aset Rp 700 Triliun, DPRD DKI Bentuk Pansus Bersama KPK dan Kejaksaan

PARLEMENTARIA.ID – DPRD DKI Jakarta membentuk Pansus Khusus (Pansus) Aset guna mengatur aset-aset daerah yang belum diserahkan oleh pihak swasta dan pengembang. Nilai aset tersebut mencapai sekitar Rp 700 triliun.

Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah mengatakan, panitia khusus saat ini masih berada di tahap awal pembahasan. “Saya memang tergabung dalam Pansus Aset, tetapi kemarin masih seperti mini Bapemperda, jadi belum sampai ke kunjungan lapangan,” kata Ima Mahdiah pada Minggu (9/10).

Menurut Ima, tahap berikutnya akan dimulai dengan kunjungan langsung ke lapangan. “Nanti saat melakukan kunjungan ke lapangan akan lebih menarik, karena jumlah aset kami sangat besar, sekitar Rp700 triliun yang belum kembali ke DKI,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Untuk mempercepat proses penyitaan aset, Pemprov DKI berencana bekerja sama dengan kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ima menilai tindakan ini penting agar penegakan hukum dilakukan secara tegas. “Jika yang melakukan Satpol PP cenderung ragu-ragu. Oleh karena itu diperlukan dukungan dari aparat penegak hukum,” katanya.

Selanjutnya, Ima menjelaskan bahwa jumlah fasos-fasos yang belum diserahkan menjadi penyebab angka tersebut mencapai Rp 700 triliun. Angka ini dihitung dari beberapa pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya dalam puluhan tahun. Dia memberikan contoh, banyaknya pengembang perumahan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Maka, banyak perumahan yang jalanannya tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah, karena pengembangnya belum menyerahkan,” jelasnya.

Meskipun demikian, jika aset-aset tersebut telah menjadi milik Pemprov DKI, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan tanpa perlu membeli lahan baru. “Sayangnya banyak pihak yang tidak bertanggung jawab, fasos-fasum yang seharusnya menjadi milik Pemprov justru berpindah tangan ke pribadi. Tidak ada pendapatan sewa atau retribusi yang masuk ke pemda,” ujar Ima.

Menurut Ima, upaya pengoptimalan aset daerah berguna untuk meningkatkan pendapatan, selain APBD DKI. “Pak gubernur (Gubernur DKI Pramono Anung) berharap mempermudah proses tersebut, asalkan mampu menambah pemasukan kas daerah. Bisa melalui sewa atau kerja sama lainnya,” katanya.(rya)