Pilkades Digital Dukungan DPRD Karawang

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) berbasis digital secara matang. Hal ini menjadi fokus utama dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, yang menilai inisiatif tersebut sebagai bagian dari transformasi digital di tingkat desa.

Dukungan DPRD untuk Sistem Digital

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pilkades digital. Menurutnya, penggunaan sistem elektronik dalam pemilihan kepala desa merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pemungutan suara.

Saepudin menekankan bahwa inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat proses administrasi, tetapi juga untuk mengurangi risiko kecurangan selama pemilihan. Dengan adanya sistem digital, semua data pemilih dan hasil pemungutan suara dapat tercatat secara akurat dan mudah diverifikasi.

Persiapan Matang oleh Pemkab

Meski dukungan diberikan, DPRD Karawang menekankan bahwa pelaksanaan pilkades digital harus dilakukan dengan persiapan yang matang. Hal ini mencakup pengujian sistem teknologi, pelatihan bagi petugas, serta sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami mekanisme baru ini.

Selain itu, DPRD juga meminta agar pemerintah daerah memastikan bahwa semua regulasi yang berlaku diatur dengan baik. Termasuk dalam hal ini adalah aturan tentang jumlah calon yang harus ada agar pilkades dapat dilaksanakan.

Syarat Pelaksanaan Pilkades Digital

Salah satu syarat penting yang disampaikan oleh DPRD adalah bahwa pilkades hanya dapat dilaksanakan jika terdapat lebih dari satu bakal calon kepala desa. Jika hanya ada satu kandidat, maka pemilihan harus ditunda hingga ada calon tambahan.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa DPRD Karawang ingin memastikan bahwa proses pilkades tetap adil dan demokratis. Tidak ada ruang bagi pemilihan yang tidak memiliki kompetisi, karena hal ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilihan.

Tantangan dan Harapan

Pelaksanaan pilkades digital pada 28 Desember 2025 tentu akan membawa tantangan tersendiri. Mulai dari infrastruktur teknologi hingga kesiapan sumber daya manusia. Namun, dengan dukungan dari DPRD dan persiapan yang matang, harapan besar diarahkan agar proses ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal.

Selain itu, pilkades digital juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan inovasi teknologi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. ***