PARLEMENTARIA.ID – Pengangkatan Edi Susanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro telah resmi dilakukan oleh Bupati Setyo Wahono. Penunjukan ini menandai berakhirnya masa jabatan Nurul Azizah yang sebelumnya menjabat posisi tersebut. Keputusan ini juga menyisakan kekosongan di kursi Sekretaris DPRD Bojonegoro, yang kini harus dicari penggantinya.
Proses Seleksi dan Kandidat yang Ditetapkan
Edi Susanto terpilih setelah melalui proses seleksi yang ketat. Berbagai kandidat diajukan dalam tahapan tersebut, antara lain Eka Atikah, Sukaemi, Mahmudi, dan Priyo Suhartono. Meski beberapa nama sempat muncul, hanya Edi Susanto yang berhasil melewati semua tahapan dan dinilai paling layak untuk posisi tersebut.
Proses penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti pengalaman, kemampuan, dan kompetensi. Edi Susanto dinilai lebih unggul dibandingkan kandidat lainnya. Selain itu, ia juga telah mengajukan berkas administrasi secara lengkap, berbeda dengan beberapa kandidat lain yang gagal karena tidak melengkapi dokumen yang diperlukan.
Pelantikan dan Tanggung Jawab yang Menanti
Edi Susanto akan dilantik sebagai Sekda Bojonegoro pada 31 Oktober 2025. Sebelum pelantikan, laporan dan keputusan penunjukannya telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Proses pelantikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran tugas-tugas pemerintahan di daerah.
Dalam pernyataannya, Edi Susanto menyatakan siap menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia mengatakan bahwa dirinya akan bekerja keras untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Hal ini menunjukkan komitmennya terhadap jabatan yang baru saja ia terima.
Kekosongan di Sekretaris DPRD
Keberadaan Sekda baru di Bojonegoro menyisakan kekosongan di kursi Sekretaris DPRD. Sejak Nurul Azizah mengundurkan diri pada 2024 silam, posisi tersebut diisi oleh beberapa pejabat sementara. Beberapa nama yang pernah menjabat antara lain Djoko Lukito, Andik Sudjarwo, dan Kusnandaka Tjatur.
Kekosongan ini menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD Bojonegoro. Mereka harus segera mencari pengganti yang tepat agar tugas-tugas lembaga legislatif tetap berjalan lancar. Proses pencarian pengganti akan dimulai segera setelah pelantikan Sekda baru.
Peran Sekda dalam Pemerintahan Daerah
Sekda memiliki peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia bertanggung jawab atas koordinasi antara eksekutif dan legislatif, serta membantu bupati dalam pengambilan keputusan. Dengan adanya Sekda yang baru, harapan besar diarahkan pada peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Selain itu, Sekda juga bertindak sebagai penasehat teknis dalam penyusunan kebijakan dan program pemerintah. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, Edi Susanto diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugasnya.
Persiapan untuk Masa Depan
Di tengah proses pengangkatan Sekda baru, pemerintah daerah juga mulai bersiap menghadapi tahun anggaran 2026. Beberapa isu penting seperti revisi Perda Kepala Desa dan pembahasan raperda lainnya akan menjadi fokus utama. DPRD Bojonegoro juga sedang merancang berbagai kebijakan yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya perubahan kepemimpinan di tingkat eksekutif, diharapkan dapat memicu perbaikan dalam berbagai sektor, termasuk pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur. Semua ini akan menjadi ujian bagi kinerja pemerintah daerah dalam waktu dekat. ***
