Pemantauan oleh Komisi C DPRD Tulungagung di RSUD dr Iskak

PARLEMENTARIA.ID – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Penyebab Sidak dan Fokus Utama

Sidak dilakukan karena adanya perubahan status rumah sakit dari tipe B menjadi tipe A. Perubahan ini menuntut peningkatan standar pelayanan, baik dalam hal infrastruktur maupun kualitas tenaga medis. Komisi C juga menyoroti pentingnya komunikasi yang transparan antara pihak rumah sakit dengan masyarakat dan instansi terkait.

Rekomendasi dari Komisi C

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah, menyampaikan beberapa rekomendasi setelah sidak. Salah satu poin utamanya adalah meningkatkan sosialisasi mengenai perubahan status rumah sakit. Ia menekankan perlunya edukasi yang jelas agar masyarakat memahami perbedaan layanan antara tipe B dan tipe A.

Selain itu, ia juga menyoroti kebutuhan peningkatan etika pelayanan. Beberapa petugas dinilai kurang ramah dan profesional, sehingga diperlukan pelatihan khusus untuk meningkatkan sikap dan perilaku mereka saat berinteraksi dengan pasien.

Peningkatan Tenaga Medis dan Layanan

Komisi C juga merekomendasikan penambahan tenaga medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tujuannya adalah untuk mempercepat respons dalam memberikan layanan darurat dan mencegah beban kerja yang berlebihan. Dengan tambahan personel, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan pasien.

Koordinasi Antar Instansi

Pihak Komisi C juga menyarankan adanya rapat koordinasi (rakor) antara Dinas Kesehatan, RSUD, puskesmas, dan klinik. Tujuan dari rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pelayanan dan rujukan pasien. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau hambatan dalam proses pengobatan.

Pengawasan Program Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

Selain itu, Komisi C meminta agar ada pengawasan ketat terhadap implementasi program biaya kesehatan bagi masyarakat miskin melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan RSUD dr Iskak. Ia menilai bahwa perubahan status rumah sakit merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Langkah Berikutnya

Komisi C berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan bahwa semua langkah perbaikan dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal akses layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih profesional.