Pegawai Bengkak 42 Persen, DPRD Desak Bupati Bekasi Pangkas OPD untuk Selamatkan Keuangan Daerah

PARLEMENTARIA.ID — Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, meminta Bupati segera mengambil tindakan strategis menghadapi situasi keuangan daerah yang semakin memprihatinkan.

Menurutnya, pengeluaran untuk karyawan saat ini telah mencapai 42 persen dari keseluruhan APBD.

Sehingga ruang fiskal dalam pembangunan semakin terbatas.

“Maka perlu dilakukan tindakan dan langkah-langkah dari bupati,” kata Ade di Cikarang, Senin (10/11/2025).

Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah penyederhanaan atau penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap mampu mengurangi biaya tanpa mengganggu pelaksanaan program kerja.

Ade menjelaskan, hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 menunjukkan bahwa beberapa OPD memiliki peran yang tumpang tindih.

Misalnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Bappeda dan Badan Riset serta Inovasi Daerah.

“Jika perangkat daerah disederhanakan, beban tambahan penghasilan pegawai dapat berkurang dan dana tersebut bisa dialokasikan untuk sektor lain,” katanya.

Ia menilai, efisiensi struktur organisasi lebih cerdas dibanding mengurangi anggaran pembangunan yang secara langsung memengaruhi masyarakat.

“Kami hanya memberikan saran berdasarkan situasi yang ada. Keputusan tetap berada di tangan pemerintah daerah,” ujar Ade. ***