PBB Kediri Naik 10 Persen, DPRD: Masyarakat Masih Terima

PARLEMENTARIA.ID – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kini menjadi perbincangan di beberapa wilayah karena peningkatannya mencapai ratusan persen.

Di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kenaikan PBB mencapai 7-10 persen dan dianggap masih dalam kategori wajar.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro merespons hal tersebut.

“Di Kabupaten Kediri juga terjadi kenaikan PBB, tetapi sekitar 7 hingga 10 persen,” ujar Murdi saat diwawancara setelah rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (15/8/2025) siang.

Anggota partai PDI Perjuangan ini menyatakan kenaikan tersebut masih berada dalam kisaran wajar mengingat sesuai dengan tingkat inflasi.

Ia menilai, persentase kenaikan ini cukup rendah jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain yang mengalami peningkatan hingga ratusan persen.

“Kenaikan ini masih wajar karena sesuai dengan tingkat inflasi, dan saya kira masyarakat dapat menerima. Masih dalam kisaran normal dan tidak ada gejolak,” katanya.

Sampai saat ini, menurut Murdi, DPRD Kabupaten Kediri belum menerima keluhan dari warga mengenai kenaikan PBB.

“Belum ada laporan yang masuk ke DPRD Kabupaten hingga saat ini dan hal ini masih wajar, berbeda dengan daerah lain yang mengalami kenaikan hingga ratusan persen,” tambahnya.

Menurutnya, kenaikan pajak bumi dan bangunan di wilayah tersebut memang tidak bisa dihindari seiring penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP).

Namun, dia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dilaksanakan secara bertahap.

Murdi juga mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa penerimaan dari sektor PBB merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang selanjutnya digunakan dalam pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Kenaikan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah agar manfaatnya kembali kepada rakyat,” katanya.

“Mungkin jika nanti terjadi kenaikan, tidak akan langsung terjadi dan akan berjalan secara bertahap lagi, hanya saja tidak langsung signifikan,” tegasnya.

Poin Penting :

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kediri mengalami kenaikan sebesar 10 persen
  • Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyatakan bahwa kenaikan ini masih berada dalam kisaran wajar
  • Sampai saat ini, menurut Murdi, DPRD Kabupaten Kediri belum menerima keluhan dari warga mengenai kenaikan PBB.