PARLEMENETARIA.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, mengkritik rencana induk pengaturan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak menyebabkan kerugian pada salah satu pihak.
Menurutnya, terkait hal tersebut perlu melibatkan berbagai pihak, bahkan pelaksanaan rencana induk penataan dan pemberdayaan PKL ini harus menjadi solusi bagi para pedagang sambil meningkatkan kualitas kenyamanan di ruang publik.
Agus menyampaikan bahwa DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung rencana Pemerintah Kota Bandung dalam merancang kota guna meningkatkan kenyamanan masyarakat, namun jika penataan tersebut menyangkut area yang selama ini digunakan oleh PKL diperlukan pendekatan khusus agar tidak terjadi perselisihan.
“Penataan harus dilakukan dengan pendekatan yang meyakinkan tanpa menimbulkan dampak sosial. Di satu sisi, terdapat masalah kebersihan, sampah, serta penggunaan trotoar oleh pedagang kaki lima yang mengganggu masyarakat,” kata Agus belum lama ini.
Namun di sisi lain, menurutnya, pembinaan PKL tetap harus dilakukan dengan didukung oleh modal dan ruang yang layak sehingga tercapai peningkatan kesejahteraan PKL sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Kami selalu mendukung Pemerintah Kota Bandung dan berpihak kepada para pedagang kaki lima agar Bandung semakin nyaman serta aman. Semoga seminar ini menghasilkan ide-ide cemerlang yang mendorong perkembangan Kota Bandung,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, Sutaya, mengharapkan Pemkot Bandung melakukan evaluasi terhadap rencana sebelumnya yang pernah dipromosikan, namun kini kondisinya tidak sesuai harapan seperti Teras Cihampelas.
“Contoh pengaturan PKL di Malioboro, Yogyakarta. Terdapat area khusus untuk PKL, kesenian, dan lainnya. Saya berharap Bandung juga memiliki tata ruang yang menyediakan tempat khusus bagi PKL,” kata Sutaya.
Menurutnya, terkait hal tersebut diperlukan wewenang atau tugas khusus dari walikota kepada aparat di tingkat wilayah agar dapat melaksanakan penataan dengan indikator yang jelas dan terukur.
“Semoga Kota Bandung semakin berkembang, lebih teratur, dan para pedagang kaki lima menjadi lebih sejahtera,” katanya.
Di lokasi yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah menyampaikan bahwa rencana induk ini akan menjadi pedoman dalam merancang Kota Bandung. Rencana tersebut disusun oleh tim penyusun bersama para akademisi sehingga tujuan utamanya dapat tercapai.
“Anggota dewan sering menerima keluhan dari mahasiswa magang mengenai isu yang rumit. Dengan adanya masterplan ini, semoga masalah yang ada dapat terselesaikan,” kata Nunung.
Nunung berharap rencana induk ini nantinya disosialisasikan secara luas kepada seluruh pihak terkait dan memiliki pemahaman yang sama.
“Penataan dan pemberdayaan harus berjalan seiring dan selaras. Tujuan dalam menata Kota Bandung dapat tercapai serta perlu meningkatkan nilai sosial di tengah masyarakat,” katanya.
