PARLEMENTARIA.ID – Komisi C DPRD Surabaya mengingatkan Pemerintah Kota untuk memastikan semua proyek infrastruktur pada tahun 2026 berjalan sesuai jadwal, khususnya program pengendalian banjir yang akan mencapai angka sekitar Rp1,1 triliun tahun depan.
Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, menilai pola keterlambatan yang sering terulang perlu dianggap sebagai catatan penting oleh Pemkot.
Aning menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 sebenarnya tidak ada banyak proyek fisik yang terlambat. Keterlambatan lebih bersumber dari hambatan utilitas yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Jika 2024 selesai terhambat karena utilitas PLN, Telkom, dan lainnya. Secara fisik pekerjaan sudah selesai,” katanya pada Kamis, 13 November 2025.
Oleh karena itu, Komisi C menegaskan bahwa tahun 2026 tidak boleh mengulangi masalah yang sama. Dengan anggaran pengendalian banjir terbesar dalam beberapa tahun terakhir, titik-titik darurat yang tertunda pada 2025 harus diselesaikan.
“Nilai proyek drainase dan pengendalian banjir tahun 2026 mencapai Rp1,1 triliun. Titik darurat yang tertunda harus selesai pada tahun depan. Hal ini telah dipastikan dalam pembahasan APBD,” tegas Aning.
Beberapa proyek prioritas yang perlu diselesaikan antara lain saluran Medokan–Semampir yang melewati empat kelurahan, serta penyelesaian kawasan Gunung Sari yang masih memerlukan sekitar Rp100 miliar. “Semua hal tersebut tidak boleh lagi terkena pemangkasan anggaran. Targetnya selesai pada 2026,” katanya.
Aning percaya bahwa risiko keterlambatan bisa diminimalkan karena perencanaan telah lebih matang. Seluruh Desain Teknis Lengkap (DDL) proyek besar telah disiapkan pada 2025, sehingga tahun berikutnya langsung memasuki tahap pelaksanaan.
Menurutnya, persepsi masyarakat bahwa proyek pemerintah selalu terlambat sering kali dipengaruhi oleh siklus iklim.
“November hingga Mei adalah musim hujan, sehingga pekerjaan berat pasti terhenti. Kontrak dimulai pada Januari, tetapi pelaksanaannya menunggu hingga hujan berakhir. Akhirnya penyelesaian mendekati akhir tahun,” katanya.
Namun, Aning menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk terlambat. Pemkot diminta untuk mempertahankan ketepatan waktu, baik dalam pekerjaan fisik maupun administrasi. “Biasanya pekerjaan fisik selesai lebih dulu, sedangkan administrasi menyusul. Jadwal ini harus tetap dijaga,” ujarnya.
Untuk memastikan penyerapan anggaran tidak rendah di awal tahun, Komisi C akan melakukan evaluasi sejak triwulan pertama 2026. Proyek dengan nilai besar akan menjadi fokus pengawasan. “Di triwulan pertama kita pantau agar semua berjalan sesuai rencana. Jika di triwulan kedua atau ketiga masih tertinggal, Pemkot harus menyelesaikan sebelum Desember,” tegasnya.
Komisi C juga menyusun sistem evaluasi bulanan dan triwulanan. “Setiap tiga bulan kita undang. Kita periksa titik-titiknya, progresnya, serta penyerapannya. Tidak boleh ada proyek besar yang mulai bergerak di akhir tahun,” tambahnya.***
