Kondisi Guru Madrasah di Lombok Utara Mengkhawatirkan
PARLEMENTARIA.ID – Ratusan guru madrasah di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengalami kesulitan akibat penghentian alokasi dana yang sebelumnya digunakan untuk operasional sekolah. Hal ini menyebabkan peningkatan tekanan terhadap pemerintah daerah, khususnya DPRD KLU, agar segera mengembalikan anggaran yang semestinya diberikan kepada madrasah.
Desakan untuk Pengembalian Anggaran
Guru-guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) KLU melakukan hearing dengan DPRD setempat. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu pengadaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), Biaya Operasional Madrasah (BOM) atau BPO (Biaya Penunjang Operasional) Madrasah dan Yayasan, serta alokasi Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurut Wakil Ketua PGMI KLU, Saripudin, dulu pada masa pemerintahan Najmul-Syarif, madrasah masih mendapatkan Bosda dan BOP. Namun, dalam lima tahun terakhir, alokasi tersebut tidak lagi diberikan. Ia meminta DPRD KLU dan Bupati untuk kembali menganggarkan dana tersebut.
Dampak pada Kesejahteraan Guru
PGMI menilai penghentian alokasi dana tersebut berdampak signifikan pada kesejahteraan ribuan guru madrasah di KLU. Saat ini, tercatat 1.776 guru mengajar di 135 lembaga madrasah, mulai dari tingkat RA hingga MA. Dari jumlah tersebut, hanya 381 guru yang memiliki status sertifikasi inpassing, sedangkan sisanya adalah guru honor murni yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Saripudin menegaskan bahwa guru honor yang bekerja tanpa kontrak tetap menjadi fokus utama perjuangan PGMI. Ia berharap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) selanjutnya, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk madrasah.
Aksi Solidaritas Nasional
Sebagai bentuk solidaritas nasional, PGMI KLU akan bergabung dalam aksi guru madrasah di Jakarta pada 30 Oktober mendatang. Aksi ini akan diikuti oleh empat organisasi guru dari berbagai provinsi. PGMI KLU akan berangkat pada 26 Oktober untuk mengikuti aksi solidaritas tersebut.
Tantangan Pendidikan di Lombok Utara
Penghentian alokasi dana untuk madrasah tidak hanya berdampak pada guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan yang diberikan. Dengan kondisi anggaran yang tidak stabil, madrasah kesulitan memenuhi kebutuhan operasional seperti pembelian buku, alat belajar, dan fasilitas lainnya.
Selain itu, masalah kesejahteraan guru juga menjadi isu penting. Banyak guru honor merasa tidak dihargai karena tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak. Hal ini memicu kekhawatiran tentang stabilitas tenaga pengajar di madrasah.
Upaya untuk Menciptakan Sistem yang Lebih Adil
PGMI KLU berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan anggaran yang berlaku saat ini. Mereka menuntut adanya sistem yang lebih adil dan transparan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Selain itu, PGMI juga mengajukan usulan agar madrasah diberi hak yang sama dengan sekolah umum dalam hal alokasi anggaran. Dengan demikian, madrasah dapat menjalankan fungsi pendidikannya secara optimal dan memberikan layanan yang baik bagi masyarakat.
Langkah Selanjutnya
PGMI KLU akan terus melakukan upaya diplomasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk DPRD dan pemerintah daerah. Mereka berharap hasil rapat Banggar dapat memberikan solusi yang nyata untuk masalah anggaran madrasah.
Selain itu, PGMI juga akan memperkuat koordinasi dengan organisasi guru lainnya di seluruh Indonesia untuk menciptakan gerakan yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan begitu, suara guru madrasah dapat didengar dan diakui secara nasional.