PARLEMENTARIA.ID — Fraksi Partai Golkar melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyampaikan pendirian yang tegas menolak rencana pemerintah daerah mengajukan pinjaman senilai Rp 86 miliar kepada pihak ketiga.
Pihak ketiga yang dimaksud adalah Bank SulutGo, sebagai pihak yang menyediakan dana untuk anggaran daerah tahun 2026.
Fraksi Golkar menganggap tindakan peminjaman tersebut sangat berisiko dan berpotensi memberatkan keuangan daerah dalam jangka panjang.
Berdasarkan pendapat Fraksi Golkar, jika pinjaman tersebut direalisasikan, Pemerintah Kabupaten Mitra akan mengalami kesulitan dalam membayar pokok dan bunga pinjaman pada tahun-tahun berikutnya, yaitu 2027, 2028, 2029, dan 2030.
“Kondisi keuangan daerah saat ini membuat langkah peminjaman sangat tidak realistis,” kata Tonny Hendrik Lasut, salah satu anggota Banggar DPRD Mitra, melalui telepon pada Minggu 2 November 2025.
Ia mengatakan, pihaknya merasa khawatir pada akhirnya Aparatur Sipil Negara maupun perangkat desa akan menjadi korban.
“Karena tunjangan dan penghasilan mereka bisa dipotong untuk mengatasi beban utang,” katanya.
Dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, tercatat adanya defisit anggaran sebesar Rp 47,425 miliar yang disebabkan oleh pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Untuk mengatasi defisit tersebut, pemerintah daerah melakukan pengurangan terhadap beberapa pos yang penting.
Diantaranya:
- Penghasilan dan Tunjangan sebesar Rp 8.578.593.784
 - TKD Rp17.894.195.105
 - ADD Rp9.313.480.200
 - BPJS: Rp2.828.224.000, serta enam kegiatan lainnya yang juga terkena dampak.
 
Fraksi Golkar juga menganggap bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mitra yang masih termasuk kecil tidak mampu memenuhi beban pokok dan bunga pinjaman sebesar Rp68 miliar.
Tonny Hendrik Lasut menegaskan bahwa komitmen utama mereka ialah menjaga kestabilan keuangan daerah serta memastikan kesejahteraan pegawai negeri sipil dan perangkat desa tetap terjaga tanpa terpengaruh oleh kebijakan pinjaman yang dianggap memiliki risiko tinggi.
“Maka karena itu kami menolak rencana pinjaman tersebut karena akan sangat merugikan Aparatur Sipil Negara dan perangkat di desa,” tegasnya.
Berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Partai Golkar meraih 6 kursi di DPRD Minahasa Tenggara.
Susunan anggota dan fraksi di DPRD Minahasa Tenggara untuk masa jabatan 2024-2029 adalah sebagai berikut:
1.Vanda Stevani Rantung, S.E.
- Dapil: Minahasa Tenggara 1
 - Suara: 1.107
 
2.Sony Tarumingi, S.T
- Dapil: Minahasa Tenggara 1
 - Suara 1.061
 
3.Tonny Hendrik Lasut
- Dapil: Minahasa Tenggara 2
 - Suara: 2.770
 
4.Imanudin Kadi
- Dapil: Minahasa Tenggara 2
 - Suara: 1.395
 
5.Tomy Like Agesweros Lumintang
Dapil: Minahasa Tenggara 3
Suara: 1.663
6.Fanly Mokolomban
- Dapil Minahasa Tenggara 4
 - Suara 1.600.
 
