FPSG Tantang DPRD Percepat Penanganan Kasus Tragedi Pendopo Garut, Tiga Korban Meninggal

PARLEMENTARIA.ID – Forum Pesantren Salafiyah Garut (FPSG) mengunjungi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, guna melakukan audiensi dengan anggota legislatif dan menanyakan perkembangan kasus tragis yang terjadi selama acara pernikahan Wakil Bupati Garut serta putra Gubernur Jawa Barat di Pendopo Garut.

“Kami menyampaikan kekhawatiran, ini jelas ada korban, sehingga penanganannya harus jelas dan tindak pidananya sampai sejauh mana,” ujar Ketua FPSG KH Abdulrohman Al Qudsi, setelah pertemuan terkait tragedi di Pendopo Garut dengan anggota legislatif, dinas terkait, dan perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Garut, di Ruang Komisi 1 DPRD Garut, pada Senin 3 November 2025, sebagaimana dilaporkan Antara.

Massa dari FPSG diterima oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Garut beserta beberapa anggota serta Kepala Satuan Reskrim Polres Garut Ajun Komisaris Joko Prihatin.

Abdurohman mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Garut bertujuan untuk membahas isu mengenai pejabat publik yang mengadakan pesta pernikahan di kawasan Pendopo dan Alun-alun Garut, yang berujung pada insiden memilukan hingga dua warga sipil dan satu anggota polisi tewas.

“Kita kembali mempertanyakan, karena ini bukan kasus yang kecil. Kematian satu orang driver ojek online (ojol) di Jakarta sudah menjadi masalah besar. Ini melibatkan tiga orang, satu di antaranya adalah anggota polisi,” katanya.

Insiden di pendopo yang terjadi pada Juli 2025, menurutnya, hingga kini masih belum ada penyelesaian yang jelas. Jika sudah ada putusan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), maka harus disampaikan kepada masyarakat beserta alasan penjelasannya.

Ia menyampaikan, dalam pertemuan kemarin, dijelaskan bahwa kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Oleh karena itu, FPSG akan mengadakan pertemuan dengan DPRD Jabar untuk membahas isu tersebut.

Ia berharap, DPRD Jawa Barat dapat memanggil pihak Polda Jawa Barat guna menyampaikan perkembangan penanganan kasus di Pendopo Garut tersebut.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Garut Ajun Komisaris Joko Prihatin. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Polda Jabar. “Jadi, perkara ini telah diambil alih atau dilakukan penyelidikan, dan penyelidikannya dilakukan oleh Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jabar,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Garut Subhan Fahmi mengungkapkan, pihaknya akan memberikan dukungan kepada FPSG yang ingin mengadakan pertemuan dengan DPRD Jabar guna membahas peristiwa tragis di Pendopo Garut.

“Mungkin nanti DPRD Provinsi dapat memanggil pihak Polda,” katanya.