PARLEMENTARIA.ID – Komite Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang tahun 2026 dapat selesai dan ditetapkan dalam bulan ini.
“Bupati telah memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi. Berikutnya, pembahasan akhir akan segera dilakukan dan diharapkan selesai serta disahkan pada bulan ini,” ujar Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, Selasa, 4 November 2025.
Merespons masukan dari fraksi, Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan warga.
Langkah ini dilakukan dengan meningkatkan pajak daerah, retribusi, serta memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dari empat BUMD yang dimiliki oleh daerah, tiga di antaranya berhasil melebihi target keuntungan pada tahun 2024. Satu BUMD, yaitu Perumda Perkebunan Panglungan, mengalami penurunan, namun kini sedang diperbaiki,” kata Warsubi.
Pemerintah Kabupaten menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah dari BUMD sebesar 23,86 persen pada tahun 2026 dengan perbaikan tata kelola, peningkatan infrastruktur bisnis, dan pengembangan inovasi usaha.
APBD 2026 rencananya akan diarahkan untuk memperkuat perekonomian lokal, termasuk pemberdayaan wirausaha baru, UMKM, pertanian, serta sektor industri kreatif.
Program penyebaran akses pendidikan dan kesehatan juga menjadi fokus utama, antara lain dengan pemberian seragam sekolah gratis kepada siswa yang kurang mampu,
“Perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, layanan kesehatan yang gratis, serta perlindungan sosial untuk balita, ibu hamil, dan masyarakat yang rentan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang juga akan mengurangi tingkat kemiskinan dengan mendorong sektor industri kreatif, startup digital, dan pertanian yang efisien, serta memperkuat infrastruktur pertanian seperti sistem irigasi dan jalan akses pertanian.
“Kami tidak hanya melaksanakan anggaran, tetapi juga mendorong kreativitas birokrasi agar kebijakan dan program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Warsubi.
Mengenai penertiban usaha ilegal, ia memastikan tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan wewenang yang dimiliki, sejalan dengan peningkatan kinerja BUMD dan BLUD yang berfokus pada pelayanan masyarakat.
Mengenai peran sektor swasta, Warsubi menekankan komitmen untuk memperkuat pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) agar lebih fokus, dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung prioritas daerah, termasuk pencegahan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta lingkungan.
“Setiap usulan pembangunan yang diajukan oleh masyarakat dan desa akan disesuaikan dengan program prioritas daerah agar pembangunan berjalan searah dan efisien,” tambahnya.
