Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Transparansi Data Dana Mengendap
PARLEMENTARIA.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Iwan Suryawan, memberikan pernyataan terkait isu dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di Bank Indonesia (BI). Isu ini muncul setelah seorang pejabat pemerintah pusat menyebutkan bahwa Pemprov Jabar termasuk salah satu daerah dengan dana mengendap terbesar. Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membantah klaim tersebut dan menjelaskan bahwa dana tersebut berbentuk giro untuk operasional dan pembayaran proyek, bukan deposito yang bertujuan mencari bunga.
Iwan Suryawan menegaskan bahwa perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan Pemprov Jabar tidak boleh menjadi masalah yang tidak terselesaikan. Ia meminta adanya klarifikasi yang jelas dari kedua belah pihak agar bisa memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hal ini sangat penting karena uang rakyat Jawa Barat harus digunakan secara efisien untuk pembangunan.
Apresiasi Respons Cepat Gubernur dan Desak Tindakan Tegas
Iwan mengapresiasi respons cepat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam mengklarifikasi posisi kas daerah. Gubernur sebelumnya menjelaskan bahwa dana tersebut adalah kas daerah dalam bentuk giro yang dinamis, bukan sengaja didepositokan. Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa jika ada praktik penyimpangan, maka perlu diambil tindakan tegas.
“Kami mendukung upaya Pak Gubernur untuk membongkar tuntas masalah ini. Jika ada oknum atau dinas yang sengaja ‘memarkir’ dana tanpa alasan yang jelas dan merugikan percepatan pembangunan, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Polemik sebagai ‘Lampu Kuning’ Kinerja Belanja OPD
Selain itu, Iwan menyoroti bahwa polemik dana mengendap ini menjadi cerminan dari kinerja belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang optimal. Ia menyebut polemik ini sebagai “lampu kuning” yang menunjukkan perlunya OPD lebih proaktif dan efisien dalam merealisasikan anggaran yang sudah dialokasikan.
“Angka Rp4,17 triliun atau berapapun angka yang terbukti mengendap, adalah cerminan dari kinerja belanja. Ini adalah lampu kuning bagi OPD agar lebih proaktif dan efisien dalam merealisasikan anggaran yang sudah dialokasikan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan bahwa dana tersebut harus segera didistribusikan untuk proyek-proyek vital agar dampak kesejahteraan rakyat tidak tertunda.
Prioritaskan Komunikasi Teknis dan Segera Panggil TAPD
Iwan Suryawan juga mengimbau agar perdebatan data antara pihak pemerintah pusat dan provinsi diselesaikan melalui komunikasi teknis, bukan di ruang publik secara terus-menerus yang justru membingungkan warga. Secara kelembagaan, ia memastikan DPRD Jabar akan segera bergerak.
“DPRD Jabar melalui Badan Anggaran akan segera memanggil dan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil kunjungan Gubernur ke BI dan Kemendagri. Kami ingin tahu persis hambatan apa yang membuat dana ini ‘betah’ di bank,” tutup Iwan Suryawan.