Benarkah GoTo dan Grab Bergabung? Ini Penjelasan Menteri Sekretaris Negara

PEMERINTAHAN81 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi adanya rencana penggabungan antara GoTo dan Grab.

Dilansir dari ANTARA, tindakan ini mendapat perhatian masyarakat karena dianggap sebagai langkah signifikan untuk memperkuat ekosistem transportasi online dan perekonomian nasional.

Prasetyo menyatakan bahwa pembahasan penggabungan GoTo dan Grab merupakan bagian dari perbincangan yang lebih luas terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai layanan ojek online.

Peran Pemerintah dalam Rencana Konsolidasi GoTo dan Grab

Pemerintah tidak tinggal pasif dalam proses penggabungan dua perusahaan teknologi besar ini.

Menurut Prasetyo, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan ikut terlibat dalam diskusi dan penyusunan skema penggabungan tersebut. “Kemungkinan seperti itu, Danantara terlibat,” katanya.

Prasetyo menyampaikan bahwa rencana penggabungan antara GoTo dan Grab masih berada di tahap pembicaraan.

Pemerintah bersama dengan pihak-pihak terkait sedang mencari model terbaik, apakah berupa penggabungan penuh atau pembelian sebagian.

Dampak Ekonomi dari Kepemilikan GoTo dan Grab

Sebelum melanjutkan pembahasan, pemerintah juga mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap mitra pengemudi serta pelaku bisnis.

Berdasarkan pendapat Prasetyo, salah satu prioritas utama adalah menemukan kesepahaman antara kepentingan mitra pengemudi ojek online dengan pihak pengembang aplikasi.

Tindakan ini dianggap penting karena jutaan penduduk bergantung pada sistem transportasi online, baik sebagai pengemudi maupun pengguna.

Pemerintah menganggap, ojek online sebagai pahlawan ekonomi rakyat karena berkontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kecil di berbagai wilayah.

“Perusahaan ini merupakan bentuk layanan publik yang menghasilkan banyak kesempatan kerja. Mitra ojol adalah pahlawan ekonomi yang mendorong laju perekonomian masyarakat,” tegas Prasetyo.

Peraturan Presiden Mengenai Ojek Online Terus Dikembangkan

Rencana penggabungan antara GoTo dan Grab juga diiringi dengan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait layanan ojek online.

Prasetyo menyatakan bahwa peraturan tersebut terus diperbaiki agar mampu memenuhi berbagai kepentingan.

“Masih dalam proses penyempurnaan oleh berbagai pihak, baik dari mitra ojol maupun pengembang aplikasi,” jelasnya.

Berkenaan dengan kehadiran peraturan ini, pemerintah berharap mampu menciptakan aturan yang adil dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kesejahteraan para pengemudi ojek online, tetapi juga menjamin kelangsungan bisnis para pengelola aplikasi.