Prabowo: Kepastian Hukum Kunci Kemenangan Bangsa

PEMERINTAHAN9 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa kemajuan dan keberhasilan sebuah negara sangat tergantung pada kepastian hukum sertarule of lawyang dijalankan dengan adil dan konsisten.

“Kita semua memahami, bahwa keberhasilan sebuah negara terjadi ketika terdapat”the rule of law, kepastian hukum. Ini merupakan kunci keberhasilan sebuah negara,” kata Prabowo saat memberikan arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11).

Menurut Presiden, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil terbaik tanpa adanya penegakan hukum yang kuat. Ia menganggap pengalaman sejarah telah menunjukkan bahwa negara-negara yang berkembang menjadikan supremasi hukum sebagai dasar utama dalam pemerintahan.

Prabowo menekankan bahwa tujuan utama dari sebuah negara adalah melindungi warganya dengan melalui sistem hukum yang jelas, adil, dan didasarkan pada nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945.

“Bagian terpenting dari rule of lawadalah penegakan hukum itu sendiri. Kita dapat membuat peraturan undang-undang sebanyak mungkin, tetapi jika pelaksanaannya tidak adil, maka cita-citarule of lawtidak akan pernah tercapai,” tegasnya.

Presiden menganggap keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi atau infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan negara dalam menjalankan sistem hukum yang adil bagi seluruh masyarakat.

Sebagai tindakan nyata, Prabowo mendirikan Komite Percepatan Reformasi Polri yang bertugas memperkuat integritas dan profesionalisme institusi kepolisian. Ia juga menyampaikan kemungkinan untuk melakukan evaluasi terhadap lembaga penegak hukum lainnya guna perbaikan di masa depan.

“Reformasi Polri merupakan bagian yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Kita perlu berani dan terbuka dalam meninjau lembaga lain agar sistem hukum kita semakin kokoh,” katanya.

Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo mengangkat 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka. Komite ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.

Anggota lainnya mencakup Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal (Purn.) Tito Karnavian, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Selain itu, ikut serta juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2008–2013, Mahfud MD, Kepala Polisi Republik Indonesia pada periode 2019–2021 Jenderal (Purn.) Idham Azis, serta Kepala Polisi Republik Indonesia pada periode 2015–2016 Jenderal (Purn.) Badrodin Haiti.

Melalui komite tersebut, Presiden berharap perubahan Polri menjadi kesempatan penting untuk memperkuat penegakan hukum dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia. ***