Belum Ada Aturan Jelas untuk Bajaj, DPRD Solo Minta Pemkot Keluarkan Surat Edaran

Komisi III DPRD Solo Gelar Koordinasi Terkait Operasional Bajaj di Jalanan

PARLEMENTARIA.ID – Komisi III DPRD Kota Solo menggelar koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menangani gelombang protes yang muncul akibat beroperasinya moda transportasi Bajaj di jalanan Kota Solo. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah mencari titik temu agar tidak terjadi konflik antara para pengemudi Bajaj, khususnya dari aplikator Maxride.

Sekretaris Komisi III DPRD Solo, Sonny, menjelaskan bahwa hingga saat ini gelombang protes muncul karena belum adanya regulasi yang secara jelas mengatur kendaraan roda tiga dalam konteks transportasi daring. Ia menyatakan bahwa dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) hanya diatur kendaraan roda dua dan roda empat, sedangkan kendaraan roda tiga seperti Bajaj belum memiliki aturan yang jelas. Bahkan, STNK untuk kendaraan Bajaj ini juga masih membingungkan.

“Karena itu, kami minta semua pihak menjaga kondusivitas,” ujar Sonny saat ditemui di kantor DPRD Solo, Rabu (22/10/2025).

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPRD Solo akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak aplikator Bajaj, komunitas ojol, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Kamis (23/10/2025). Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Selain itu, Komisi III juga ingin melibatkan Diskominfo agar memastikan aplikasi Bajaj tetap dimatikan sementara.

  • Pertemuan lanjutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak bisa bekerja sama dalam mencari solusi yang adil dan tidak menimbulkan konflik.
  • Pihak DPRD juga berharap agar aplikasi Bajaj dapat dihentikan sementara sampai ada kejelasan regulasi dari Kementerian Perhubungan.

Selain itu, Sonny juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong Wali Kota Solo untuk mengambil langkah tegas terkait polemik operasional Bajaj di jalanan saat ini. Ia mendesak agar Wali Kota Solo, Respati Ardi, segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait fenomena Bajaj Maxride hingga ada kejelasan regulasi dari Kemenhub.

  • Langkah tegas ini diperlukan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik horizontal antara berbagai pihak.
  • Komisi III DPRD Solo berharap pemerintah kota segera mengambil langkah antisipatif guna menghindari potensi keributan di masyarakat.

Sonny menutup pernyataannya dengan harapan bahwa semua pihak dapat bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini. Ia berharap agar regulasi yang jelas dapat segera dibuat agar operasional Bajaj dapat diatur dengan baik dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. ***