PARLEMENTARIA.ID Fenomena vandalisme yang terjadi di kawasan Gubeng mendapat sorotan dari Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi.
Politisi muda Partai Gerindra itu menilai, aksi coret-coret dinding fasilitas umum bukan semata tindakan merusak, melainkan juga bentuk ekspresi yang salah tempat dari generasi muda.
“Kejadian vandalis ini menjadi perhatian, ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Kahfi, Kamis (6/11/2025).
Menurut Kahfi, langkah pembersihan coretan yang dilakukan oleh instansi terkait sudah tepat, tetapi hal tersebut tidak cukup.
Ia menekankan pentingnya membenahi pola pikir dan kesadaran pelaku agar tindakan serupa tidak berulang di masa mendatang.
“Kedepan membersihkan niat di balik coretannya yang perlu dilakukan,” tegasnya.
Sebagai politisi muda yang juga pernah aktif di dunia aktivisme, Kahfi memahami bahwa anak muda memiliki dorongan besar untuk mengekspresikan diri. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus dijalankan dengan tanggung jawab dan kesadaran sosial.
“Bahwa fasilitas umum itu hasil jerih payah keringat gotong royong orang-orang terdekatmu. Siapa itu? Orang tuamu, kakak-kakakmu. Melalui bayar pajaknya lah bisa tercipta Surabaya yang indah ini,” ungkapnya.
Kahfi melihat vandalisme di Gubeng sebagai sinyal bahwa ruang ekspresi bagi anak muda di Surabaya masih terbatas. Ia mengapresiasi inisiatif Pemkot yang mulai menyiapkan ruang tematik seperti Gubeng Pojok, namun menilai langkah itu perlu diperluas dan difokuskan.
Untuk menyalurkan energi kreatif para remaja dan seniman jalanan, Kahfi mengusulkan pembentukan zona bebas berekspresi yang legal, aman, dan dikelola dengan baik.
“Perlu ada zona bebas berekspresi, tentukan tempatnya. Anggarkan temboknya untuk coretan bebas ekspresi. Vandalis memang penjahat, namun bisa juga tobat kalau punya niat,” ujar Kahfi.
Ia bahkan menyebut salah satu lokasi potensial adalah tembok besar di area THR Surabaya, yang bisa dijadikan ruang publik kreatif bagi komunitas mural, grafiti, dan seni jalanan.
“Tugas kita hadir memberikan medianya, ruang ekspresi yang legal, aman, dan terarah,” pungkasnya.
Melalui usulan tersebut, Azhar Kahfi berharap pemerintah tidak hanya menindak vandalisme secara reaktif, tetapi juga menciptakan solusi preventif yang memberdayakan anak muda.
Bagi Kahfi, menyediakan ruang ekspresi bukan sekadar menata kota, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab generasi muda terhadap lingkungannya. (sms)
