Alasan Komisi III DPRD Trenggalek Mendukung Pembentukan 4 UPTD PUPR, Anggaran Rp 2 Miliar

PARLEMENTARIA.ID – Rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di empat kecamatan di Trenggalek, mendapatkan dukungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Rencana ini dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi perawatan infrastruktur, khususnya dalam pemugaran jalan di daerah pinggiran.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto menyampaikan bahwa pembentukan UPTD merupakan wujud perluasan peran dinas untuk mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan pengembangan infrastruktur.

“Kami mendukung, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami terhadap wilayah. UPT ini akan membantu pelaksanaan pembangunan, khususnya rehabilitasi di daerah terpencil,” kata Wahyudi, Selasa (11/11/2025).

UPTD tersebut direncanakan akan berada di empat lokasi, yakni di Kecamatan Munjungan, Durenan, Trenggalek, dan Kecamatan Panggul.

Menurutnya, kehadiran UPTD di empat lokasi ini sangat diperlukan, mengingat luasnya cakupan dinas, serta sifat beberapa daerah yang terletak di kawasan pegunungan.

Ia menuturkan, saat ini Dinas PUPR mengalami kesulitan dalam pelaksanaan program kerja dan realisasi anggaran karena harus mencakup 14 kecamatan yang memiliki kondisi geografis berbeda-beda.

“Dengan keberadaan UPTD yang jelas, hal ini akan sangat mendukung kinerja Dinas PUPR, khususnya dalam pemeliharaan jalan secara rutin,” tegasnya.

Dalam hal operasional, UPTD rencananya akan diperkuat dengan alat khusus, termasuk untuk pelaksanaan perbaikan jalan, meskipun petunjuk pengerjaan tetap berdasarkan aturan dari Dinas PUPR.

Meskipun, pemenuhan peralatan dan fasilitas untuk empat UPTD tersebut perlu dilakukan secara bertahap, sedikit demi sedikit.

Komisi III berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi penambahan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Kami berharap di Banggar nanti dapat menambahkan dana untuk pembelian peralatan rehabilitasi jalan, karena hal ini sangat mendesak,” ujar anggota DPRD Trenggalek dari Dapil Dongko – Munjungan tersebut.

Kebutuhan Anggaran

Pada tahun 2026, dana yang dibutuhkan secara keseluruhan untuk pembentukan 4 UPTD diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Salah satu prioritas pengeluarannya adalah pembelian kendaraan pickup yang dianggap sangat penting sebagai alat transportasi utama.

Saat ini, Dinas PUPR hanya memiliki satu kendaraan pickup.

Keadaan ini dinilai kurang sesuai bagi lembaga yang bertindak sebagai penggerak pembangunan infrastruktur wilayah.

“Bayangkan, alat transportasinya hanya satu. Harapan kami, empat UPTD ini semuanya memiliki pickup,” tambahnya. ***