PARLEMENTARIA.ID – Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko, menyerukan perlunya verifikasi ulang atas Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C (SKPL-B dan SKPL-C).
Menurut Yona, langkah ini sangat penting untuk memastikan penjualan minuman beralkohol di Surabaya tetap mematuhi peraturan dan menghindari penyalahgunaan izin yang dapat merugikan masyarakat.
“Pemeriksaan menyeluruh terhadap keabsahan SKPL-B dan SKPL-C diperlukan untuk memastikan izin yang sudah dikeluarkan masih aktif dan sesuai regulasi terbaru. Hal ini juga untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Yona dalam pertemuan di Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (19/11/2024).
SKPL-B dan SKPL-C mengatur penjualan minuman beralkohol Golongan B (dengan kadar alkohol 5-20 persen, seperti bir dan anggur) serta Golongan C (lebih dari 20 persen, seperti whiskey dan vodka). Izin ini hanya boleh diberikan kepada tempat dengan persyaratan khusus yang diawasi ketat oleh pemerintah.
Yona meminta Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk segera melakukan pengecekan terhadap semua SKPL yang telah diterbitkan.
Hal ini untuk memastikan tidak ada izin yang kedaluwarsa, tidak relevan, atau disalahgunakan. Ia juga mendorong keterlibatan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP, dalam pengawasan ini agar penegakan hukum lebih efektif.
“Pengawasan harus lebih ketat, termasuk pembaruan data secara menyeluruh. Jangan sampai ada izin yang tidak valid namun masih digunakan untuk menjual minuman beralkohol,” tegas Yona.
Yona Bagus Soroti Aplikasi Daring Penjualan Mihol
Selain fokus pada regulasi, Yona Bagus juga menyoroti tantangan modern, yaitu kemudahan akses minuman beralkohol melalui aplikasi daring. Ia menyebut bahwa metode ini sangat rawan disalahgunakan, terutama oleh remaja.
“Hanya dengan meminjam akun orang dewasa, mereka bisa dengan mudah memesan minuman keras. Ini sangat mengkhawatirkan bagi masa depan generasi muda,” jelasnya.
Yona Bagus berharap dengan langkah-langkah verifikasi dan pengawasan yang lebih ketat, peredaran minuman beralkohol di Surabaya dapat dikontrol lebih baik, sesuai dengan peraturan, dan mengurangi dampak negatif bagi masyarakat. (P)
Respon (1)
Komentar ditutup.