Warga Miskin di Garut Tak Dapat Bansos, DPRD Minta Perbaikan DTSEN

PARLEMENTARIA.ID – Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Tonawan, mengungkapkan perhatian terhadap kondisi warga miskin ekstrem di Kampung Pasir, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat. Ia menyampaikan hal tersebut setelah melakukan kunjungan langsung ke rumah Ma Wiwi dan Abah Enju pada Sabtu, 29 November 2025, bersama pendamping Limjamsos, Indri yang tidak termasuk dalam DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Saat mengunjungi mereka, Yudha menemukan kedua lansia tinggal di rumah yang sangat tidak layak dan dalam kondisi kesehatan yang memburuk. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan Nomor Induk Kependudukan, keduanya tidak terdaftar dalam kategori desil apa pun, sehingga tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Tidak termasuk dalam kategori desil apa pun. Dan Abah Enju serta Ma Wiwi yang sedang sakit tidak menerima komponen bantuan sosial apa pun dari pemerintah pusat, seperti PKH lansia, BPNT, maupun BPJS PBI, bahkan bantuan tunai terbaru sekalipun, tidak mendapatkannya,” ujar Yudha.

Ia menekankan pentingnya segera melakukan perbaikan data agar warga yang rentan seperti mereka dapat menerima bantuan yang layak. “Harapan saya, ini bisa terjadi perbaikan, dan ini telah diajukan oleh pendamping Limjamsos, yaitu perbaikan desilnya. Karena memang sudah tidak efektif, ya, baik Abah Enju maupun Ma Wiwi,” katanya.

Di dalam rumah tersebut juga tinggal putrinya, Teh Yani, yang memiliki dua orang anak. Suaminya bekerja sebagai penjual cilok, tetapi saat ini sedang mengalami sakit. Berdasarkan pemeriksaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial, Teh Yani termasuk dalam kategori desil 1, namun tetap belum menerima bantuan sosial.

“Setelah diperiksa melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial, masuk dalam kategori desil 1, Teh Yani. Namun, ternyata tidak mendapatkan komponen bantuan sosial apa pun,” kata Yudha.

Ia meminta petugas SIK-NG di desa serta pendamping Limjamsos untuk segera mengajukan nama-nama tersebut agar bisa menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Ini adalah gambaran umum, ya, masih banyak warga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem seperti Ma Wiwi, mereka tidak mendapatkan bantuan apa pun, bahkan tidak masuk dalam kategori desil apa pun. Kita perlu berupaya bersama-sama untuk memperbaiki DTKS,” ujar Yudha.

Selain memperbaiki data, Yudha juga mengharapkan Kementerian Sosial melakukan penilaian serta pendampingan. Limjamsos mengusulkan bantuan Restek (Rehabilitasi Sosial Terpadu) dan bantuan perumahan bagi Teh Yani. Ia juga mendorong Pemkab Garut untuk lebih dahulu memberikan bantuan Rutilahu dan bantuan sosial dari Dinsos sebesar 2 juta rupiah per-KK.

“Harapan saya, bantuan sebesar 2 juta per-KK yang merupakan janji kampanye kepala daerah ini dapat sampai kepada keluarga-keluarga miskin ekstrem seperti ini,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak mampu bekerja sama dalam memperbaiki data serta memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang tepat. “Semoga kita bisa bersama-sama berupaya memperbaiki DTKS dan bagaimana caranya agar bantuan sosial bisa tepat sasaran,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *