PARLEMENTARIA.ID, JAKARTA — Sekretaris Komisi E DPRD Justin Adrian Untayana menyampaikan saran kepada Pemprov Jakarta untuk menyusun aturan daerah (perda) yang mengena hukuman bagi
orang tua yang gagal memantau tingkah laku anak-anaknya.
Menurutnya, aturan itu bisa disusun sehingga para orangtua dapat dituntut denda apabila anak mereka bolos sekolah, ikut kerumunan, atau melanggar ketentuan-ketentuan lainnya.
Justin menyebut bahwa peraturan seperti itu telah dilaksanakan di beberapa negara di Eropa yang bertujuan untuk mendorong anak-anak agar mengejar pendidikan wajib.
“Di Belanda, orang tua siswa dapat dituntut denda hingga €100 (sekitar Rp1,8 juta) setiap harinya jika anak mereka tidak berangkat ke sekolah. Sementara itu, di Inggris, orang tua mungkin akan mendapatkan denda mencapai £2.500 (setara dengan sekitar Rp54 juta) untuk alasan serupa. Lebih lanjut, ada kasus di mana orang tua juga bisa menghadapi hukuman penjara atas hal tersebut,” terangnya melalui pernyataan resmi pada Selasa (13/5/2025).
Berikut ini adalah pesannya: Dia menyampaikan saran itu setelah mengaku menghormati keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merapikan masyarakatnya dengan pendekatan unik, misalnya lewat penggunaan fasilitas umum seperti taman kota dan perpustakaan sebagai ajang kegiatan bermanfaat.
Perdebatan itu pula menjadi respons terhadap aturan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memutuskan untuk menempatkan remaja bermasalah dalam program pembinaan di barak tentara.
Menurut dia, perilaku buruk anak-anak serta remaja merupakan masalah rumit yang mengharuskan adanya penyelesaian komprehensif. Oleh karena itu, partisipasi seluruh elemen seperti orangtua, lembaga pendidikan, dan pemerintahan amatlah diperlukan.
“Akan sangat tidak adil jika tugas mendidik karakter anak sepenuhnya diletakkan pada sekolah yang hanya bertemu dengan siswa sebentar setiap harinya, yaitu selama tujuh jam saja, sedangkan delapan belas jam tersisa berada dalam pengawasan orang tua,” katanya.
Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menggalakkan supaya para orangtua siswa turut bertanggung jawab dalam mendidik anak-anak mereka dengan tepat.
“Dengan pendidikan yang tepat dari keluarga, ditambah dengan pelajaran budi pekerti dalam kurikulum sekolah, serta dukungan dari program pemerintahan dan peraturan yang ada, saya yakin persoalan perilaku buruk pada anak muda bisa dikurangi seoptimal mungkin melalui kerja sama,” tegasnya.