JAKARTA, PARLEMENTARIA.ID
Pengenaan denda secara sembunyi-sembunyi (pungli) pada saat penginstalan saluran air baru oleh PAM Jaya lagi-lagi menjadi perhatian dan mendapat kritikan pedas dari DPRD DKI Jakarta.
Komisi C DPRD DKI menyerukan untuk mengambil langkah keras secara cepat terhadap individu-individu yang telah dibuktikan menerima kontribusi tanpa izin dari masyarakat.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengungkapkan bahwa kekhawatiran publik tentang tindakan pemerasan sudah mendapat perhatian yang sangat serius dari anggota dewan.
Pada pertemuan yang diadakan pada hari Rabu, 6 Mei 2025, Suhud menyampaikan bahwa sejumlah anggota dewan telah mendapatkan keluhan dari seluruh daerah DKI terkait dengan tuntutan biaya ekstra oleh pegawai lapangan PDAM Jaya.
“Sudah ada beberapa anggota dewan yang menyebutkan hal ini tadi mengenai keberadaan oknum dari PAM Jaya yang tetap menerima pungutan tanpa sah,” kata Suhud seperti dilansir Antara.
“Untuk memperkuat kepercayaan publik, hal ini penting untuk diperhatikan,” menurutnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh anggota komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim.
Dia mendapat berbagai keluhan dari penduduk yang menyatakan telah dibebani dengan biaya pemasangan, padahal jasanya harusnya diberikan secara gratis.
Petugas memberikan alasan bahwa koneksi air yang terletak di luar radius 150 meter dari sumber air akan ditagih dengan biaya ekstra.
Merespon tuduhan itu, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menyatakan dengan tegas bahwa tak ada biaya apapun pada proyek pemasangan saluran air yang baru ini, terlebih untuk kalangan masyarakat termasuk golongan K1 (kelompok sosial) serta K2 (rumah tangga).
“Bila K1 dan K2 dijamin bebas biaya, tidak ada tambahan pembayaran,” ujar Arief.
Arif pun menggarisbawahi bahwa mereka tidak akan membiarkan tindakan suap dalam lingkup PAM Jaya.
“Setiap orang yang ketahuan menerima suap akan dipecat tanpa penghormatan,” tegas Arif.
Perusahaan PAM Jaya sekarang sedang melaksanakan program pemasangan air minum berbayar tanpa biaya bagi penduduk di daerah DKI Jakarta yang belum mendapatkan fasilitas saluran pipa air.
Inisiatif ini merupakan komponen dari usaha pemerintah daerah untuk memperluas akses terhadap air minum berkualitas, dengan fokus utama pada kelompok penduduk yang memiliki penghasilan rendah.
Dengan adanya laporan pungli ini, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta pengawasan internal di tubuh PAM Jaya diperketat, serta transparansi dalam proses pemasangan sambungan baru ditingkatkan.
Mereka berharap bahwa langkah keras terhadap para pelaku tidak bertanggung jawab dapat memulihkan keyakinan warga kota akan pelayanan air minum yang merupakan salah satu keperluan utama penduduknya.