PARLEMENTARIA.ID – Di tengah dinamika dunia perpajakan yang terus berkembang, penting bagi pengacara dan konsultan untuk memahami hak dan kewajibannya, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika terjadi sengketa kliennya dengan fiskus.
Menyadari pentingnya hal ini, Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur & Bali, bekerjasama dengan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Pengacara Pajak (PKPP) dan Pendidikan Pajak Lanjutan (PPL) bagi Pengacara dan Konsultan Pajak.
Ketua AHBI DPW Jawa Timur dan Bali, Dr. Gideon Setyo B., M.Si, mengatakan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang upaya administratif dan hukum yang dapat ditempuh dalam mencapai keadilan perpajakan.
Para peserta pendidikan akan diajak untuk memahami berbagai permasalahan pajak dan hukum, serta strategi proaktif dalam menghadapi yang berkaitan dengan masalah pajak.
“Banyak wajib pajak yang merasa kebingungan ketika berhadapan dengan pihak pajak,” ujar Gideon, Senin (9/9/2024).
Menurut Gideon, melalui PKPP dan PPL, ia ingin memberikan bekal bagi para pengacara dan konsultan pajak untuk membantu klien mereka dalam menghadapi sengketa pajak dengan lebih percaya diri dan efektif.
Dengan perubahan dan perkembangan terbaru di bidang perpajakan, PKPP dan PPL diharapkan dapat memberikan pengacara maupun konsultan dengan pemahaman yang mendalam tentang hukum pajak dan praktik terbaik untuk mewakili klien mereka.
“Program ini menjadi solusi bagi para wajib pajak yang ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” lanjut Gideon.
Diharapkan dengan bekal pengetahuan yang memadai, para pengacara dan konsultan pajak dapat memberikan layanan yang lebih profesional dan membantu klien mereka dalam menghadapi berbagai permasalahan perpajakan dengan lebih efektif.
Pendidikan yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 sampai dengan 28 September 2024 bertempat di The Capital Hotel, jalan Jemursari Surabaya dengan pengajar Petrus Loyani, SH, MH, CTL, CTN.
Petrus Loyani adalah praktisi perpajakan dan praktisi hukum perpajakan juga Lawyer yang biasa menjalani persidangan di Pengadilan Pajak. Tentunya sudah tidak diragukan lagi keahliannya di bidang hukum dan perpajakan.
Bagi peserta yang mengikuti program ini akan mendapatkan beragam fasilitas termasuk buku modul, sertifikat, kode etik profesi, surat magang, SK pengangkatan, serta makan siang selama acara berlangsung.
Ini adalah kesempatan emas bagi para konsultan pajak dan pengacara pajak untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam bidang perpajakan dan memperoleh sertifikasi yang diakui secara profesional. Para peserta akan disumpah di Pengadilan Tinggi setempat.
Segera daftarkan diri Anda karena kuota terbatas. Pendaftaran mulai hari ini. HUBUNGI : RANI, 0813 5707 7955 – 0813 8600 8275. ARIE, 0813 3311 4252 atau melalui Email: ahbijatimball@yahoo.com. dpwperjakin.jatimbali@gmail.com. (dk/akha)