Pada saat ini, beberapa lembaga pemerintah sudah menggelar upacara seremonial penyampaian sertifikat keputusan kepada calon pegawai negeri sipil serta petugas pendukung pelayanan publik yang berhasil dalam proses seleksi pada tahun 2024. Namun, berapa lama lagi waktu tepat untuk acara tersebut dan jenis busana seperti apakah yang harus dipakai ketika perayaan itu dihelat?
Pihak Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah merilis informasi tentang penyerapan CAASN pada tahun 2024, dengan CPNS ditetapkan tidak lebih dari Juni 2025. Untuk PPPK sendiri, proses serapannya akan diselesaikan hingga Oktober 2025.
Proses pengangkatan CASN
Baik CPNS maupun PPPK mengalami percepatan dalam jadwal awalnya. Sementara itu, pelaksanaan akhir proses perekrutan diserahkan ke setiap kementerian, instansi, serta pemda sesuai dengan periode yang sudah ditetapkan.
Pada upacara penyerahan CPNS tahun 2024, ada beberapa hal krusial yang harus diwaspadai, terlebih lagi tentang aturan berpakaian untuk acara tersebut. Apa sebenarnya jenis baju yang dipakai oleh para calon petugas selama prosesi penyeraan?
ASN 2024
?
Seragam Apa yang Digunakan dalam Pelantikan CPNS dan PPPK Tahun 2024?
Ada peraturan mengenai busana yang harus dipakai pada acara serah terima jabatan CPNS tersebut.
PPPK
2024. Ketentuan pakaian itu tertera dalam Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan ASN.
Berikut ini adalah aturan mengenai pakaian bagi para calon yang akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN):
Pria: Jas KORPRI, Celana Panjang Hitam Tidak Bergaris, Peci Hitam Sederhana, Kartu Identitas, serta Sepatu Pantofel Warna Hitam.
Wanita: Seragam KORPRI, rok berwarna hitam, jilbab hitam untuk yang Muslim, selendang hitam bagi Nasrani, papan nama, serta sepatu pantofel warna hitam.
Akan tetapi, para peserta diharapkan untuk mengulangi pembacaan undangan mereka masing-masing dari pihak yang bersangkutan, sebagaimana ditetapkan dalam aturan berpakaian untuk acara pengambilan sumpah tersebut.
Berikut adalah tipe-tipe pakaian seragam yang dikenakan oleh Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Kementerian, yaitu:
- Pakaian Dinas Harian
- Seragam Sehari-hari Untuk Pengurus Urusan Khusus
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Pakaian Dinas Upacara Besar
- Pakaian Dinas Upacara Penyelenggaraan Urusan Tertentu
- Pakaian Seragam Batik Untuk Karyawan Republik Indonesia
- Seragam Di Lembaga Administrasi Negara Dalam Negeri
Tipe Seragam Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, mencakup:
- Pakaian Dinas Harian
- Seragam Sehari-hari Untuk Instansi Pemerintah Khusus
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Perlengkapan Seragam Medan dan Operasional Lainnya di Beberapa Instansi Pemerintah
- Seragam Resmi Untuk Pejabat di Acara Militer Khusus
- Pakaian Seragam Batik Korp Pengabdi Negara Indonesia
Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, meliputi:
- Pakaian Dinas Harian
- Seragam Sehari-hari Untuk Pegawai Instansi Pemerintah Khusus
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Perlengkapan Seragam Lapangan dan Operational Lainnya untuk Beberapa Instansi Khusus
- Seragam Resmi Untuk Acara Militer Khusus Instansi Pemerintah
- Seragam Resmi Kecamatan dan Desa untuk Camat serta Lurah
- Pakaian Seragam Batik Untuk Karyawan Republik Indonesia