PARLEMENTARIA.ID – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Adelia, bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dalam menyelenggarakan Reses III Tahun 2025 di Kantor Sekretariat RW 08, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Pada kegiatan tersebut, Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, turun langsung untuk menyampaikan sosialisasi terkait langkah-langkah perlindungan anak.
“KPAD hadir untuk memberikan edukasi mengenai perlindungan anak dan perempuan sebagai bentuk nyata dalam membangun lingkungan yang aman, adil, dan sopan,” kata Adelia, dikutip Kamis (13/11/2025).
Adelia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas dari lembaga tertentu.
Ia memanggil seluruh lapisan masyarakat agar ikut berkontribusi menciptakan Kota Bekasi yang penuh perhatian, aman, dan memiliki harga diri.
“Melindungi anak dan perempuan bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat,” katanya.
Diketahui, anggota DPRD Kota Bekasi saat ini sedang menjalani masa reses III tahun 2025 di daerah pemilihan masing-masing.
Dengan kegiatan ini, anggota legislatif berupaya menyerap keluhan masyarakat sambil memperkuat hubungan dengan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen warga.
Hasil dari kegiatan Reses III akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Kota Bekasi yang kemudian dimasukkan dalam dokumen resmi untuk dibacakan dalam rapat paripurna.
Dokumen tersebut akan dilanjutkan dengan pemerintah kota (pemkot) bekasi dalam bentuk kebijakan dan program pembangunan berikutnya. ***






