PARLEMENTARIA.ID — Perayaan Hari Ibu 2025 di Gorontalo menjadi momen penting dalam membahas isu yang masih menghantui perempuan dan anak hingga saat ini, seperti kekerasan, ketidaksetaraan gender, serta kurangnya perlindungan hukum.
Sebaliknya dari upacara, kesempatan ini justru dimanfaatkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo untuk mengumpulkan para perempuan yang dianggap memiliki pengaruh besar dalam lingkup kebijakan, yaitu istri-istri anggota DPRD.
Dengan bekerja sama dengan Perkumpulan Istri Anggota Dewan (PIAD), PPPA Gorontalo berupaya menciptakan pemahaman dan komitmen bersama agar isu perempuan tidak hanya menjadi pembicaraan, tetapi diwujudkan dalam regulasi yang memiliki dampak nyata.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, yang menjadi pembicara utama, menekankan bahwa istri anggota dewan memiliki peran penting dalam komunikasi tidak resmi dengan suami mereka, para pengambil kebijakan di lembaga legislatif.
“Ini sangat kuat. Hanya bisikan di telinga saja sudah mampu menciptakan satu aturan,” kata Yana, Kamis (27/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa fakta-fakta mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, ketidaksetaraan gender, serta kurangnya perlindungan hukum harus diwujudkan dalam kebijakan, bukan hanya dianggap sebagai keluhan belaka.
Oleh karena itu, Yana menegaskan pentingnya percepatan pengesahan berbagai peraturan perundang-undangan, mulai dari perda perlindungan perempuan, perda perlindungan anak, hingga perda pengarusutamaan gender yang saat ini sedang didampingi oleh Kemendagri.
Respons anggota PIAD dianggap cukup maju. Banyak dari mereka yang telah terlibat langsung dalam kasus kekerasan, bahkan ada yang sementara menampung korban KDRT atau perundungan di rumah pribadi mereka.
“Ini menunjukkan bahwa kekuatan perempuan tidak hanya terlihat dalam posisi pemerintahan, tetapi juga di lingkungan sosial dan rumah tangga,” kata Yana.
Menurutnya, jika pengalaman perempuan di tingkat bawah dapat dialirkan ke jalur legislatif melalui komunikasi dalam keluarga, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih mendukung perlindungan perempuan dan anak.
Rapat tersebut diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan PIAD, sehingga upaya penanganan serta pencegahan kekerasan di Gorontalo semakin terencana dan efisien. (*)








