PARLEMENTARIA.ID – Sebanyak 116 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2019-2024 resmi mengakhiri masa tugas mereka di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, pada Jumat (30/8).
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan penghargaan dan rasa hormat atas kontribusi seluruh anggota legislatif yang telah bekerja bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama lima tahun terakhir.
“Atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Jawa Timur, kami menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah bekerja keras untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkap Adhy usai penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terkait Raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan.
Adhy juga memuji produktivitas DPRD Jatim periode 2019-2024, yang dinilai luar biasa. Selama lima tahun, mereka berhasil mengesahkan sebanyak 60 rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Kami harus jujur mengakui, anggota dewan periode 2019-2024 ini sangat luar biasa,” ujarnya tegas.
Mengenai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang sedang berlangsung, Adhy memastikan bahwa gubernur terpilih nantinya akan melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025-2026, sehingga program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, dalam sambutannya terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Jatim di akhir masa jabatan, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyatakan bahwa selama periode 2019-2024, DPRD telah menyelesaikan pembahasan terhadap 61 Raperda. Namun, satu di antaranya tidak bisa ditetapkan oleh Kemendagri, sehingga total Raperda yang dihasilkan mencapai 60.
Di akhir sambutannya, Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan yang mungkin terjadi selama bertugas.
“Atas nama Pimpinan DPRD Jawa Timur, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” tutupnya. ***