PARLEMENTARIA.ID – Meski Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen memperbanyak fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan pemukiman warga Surabaya. Akan tetapi persoalan Fasum sering menjadi kendala di Surabaya karena statusnya yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2024, yang mengatur tata cara penyerahan fasilitas prasarana, sarana, dan utilitas di kawasan industri, perdagangan, perumahan, dan permukiman kepada pemerintah daerah.
Warga di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, merasa dirugikan karena tanah fasum yang belum diserahkan oleh pengembang. Keluhan ini diutarakan oleh perwakilan warga RT 01 hingga RT 04 di RW 04 saat reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi A, Yona Bagus Widiyatmoko, Jumat (01/11/2024).
Ketua RW 4, Ibu Noek Mariana, menjelaskan bahwa penyerahan fasum sangat penting bagi warga, terutama untuk pembangunan pasar UMKM yang sudah lama dinantikan oleh warga setempat, khususnya pelaku UMKM di RW 04.
“Kami membutuhkan kepastian terkait penyerahan tanah fasum agar pembangunan pasar warga dapat segera terwujud,” ujarnya.
Selain itu, warga mengusulkan penambahan atap untuk pasar UMKM guna melindungi para pedagang dan pengunjung dari panas dan hujan.
Ketua RT 1, Bapak Moehyidin, mengatakan, “Dengan adanya atap, pasar UMKM bisa beroperasi lebih nyaman tanpa terpengaruh cuaca.”
Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, yang juga merupakan politisi dari Gerindra, memberikan bantuan dana pribadi sebesar Rp 10 juta untuk membantu sarana dan prasarana pasar.
Ketua RT 2, Ibu Diana, menyampaikan apresiasinya atas bantuan tersebut dan berharap hal ini dapat memudahkan warga dalam merealisasikan pasar yang diharapkan.
Yona Bagus Pastikan Bawa Keluhan ke Forum DPRD
Selain masalah fasum, warga Babatan juga menyampaikan aspirasi terkait program Surabaya Kota Layak Anak. Mereka berharap adanya fasilitas sehat yang mendukung perkembangan anak, khususnya untuk PAUD, termasuk toilet yang memenuhi standar kesehatan lingkungan.
Ketua RT 3, Ibu Mei Linda, mengatakan, “Kami berharap toilet yang memenuhi standar kesehatan bisa segera dibangun untuk menunjang kesehatan anak-anak.”
Di sisi lain, warga juga mengajukan usulan pemasangan lampu dan rambu penyeberangan di SDN IV Babatan demi keselamatan anak-anak. Ketua RT 4, Bapak Margono, menekankan, “Keselamatan anak-anak adalah prioritas, rambu penyeberangan sangat diperlukan.”
Mendengar seluruh aspirasi tersebut, Yona Bagus memastikan akan membawa keluhan warga Babatan ini ke forum DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Kota Surabaya sebagai eksekutif.
“Kita akan bawa ke komisi dan kita akan sampaikan ke Pemkot agar masalah ini bisa diselesaikan. Kami akan mengawal aspirasi ini karena ini penting untuk kemaslahatan warga,” ungkapnya. (@)